BARABAI, klikkalsel.com – Semenjak pandemi Covid-19 melanda, semua aspek kehidupan terdampak, salah satunya banyak warga kehilangan pekerjaannya.
Berbeda halnya dengan Muhammad Rizky Fadilah (21) yang merupakan pemuda Desa Banua Binjai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Dia sukses menjalankan bisnis usaha Tolil Drink yang merupakan jenis minuman kekinian.
Pada usianya yang muda dan masih menjalankan kuliah ini, Rizky justru sukses manfaatkan peluang menjual minuman kekinian dan menghadapi pandemi yang memporakporandakan sektor perekonomian tanah air, tak terkecuali di Bumi Murakata.
Setahun usahanya berjalan, kini sudah sukses menggurita tersebar di beberapa Kabupaten di Provinsi Kalsel dan Kalteng sebanyak 37 cabang.
Rizky dan mitra kerjanya menjalankan bisnisnya dengan berjualan memakai pola franchise (sejenis gerobak) yang berpangkal di pinggir jalan.
“Alhamdulilllah saat ini sudah banyak memiliki cabang dan tersebar di Kalsel ada di Tabalong, Tapin, Balangan, Banjarbaru, Kandangan dan Amuntai. Sedangkan di Kalteng, di Tamiang layang, Buntok, Ampah dan Pasar Panas serta berbagai tempat lainnya,” katanya, Rabu (26/1/2022)
Lebih lanjut, ia memberikan promo harga minuman mulai dari Rp 5 ribu hingga Rp 13 ribu per cup atau pergelasnya. Masyarakat dari berbagai kalangan pun banyak yang tetarik dan menjadi konsumen minumannya.
Dari usaha minuman kekiniannya itu, tak disangka meraup omzet sekitar Rp 60 juta per bulan, jika dihitung per outlet sehari habis sekitar 300 cup.
Kini, ia pun turut menawarkan paket usaha lengkap minuman Tolil Drink bagi para pemuda atau siapa saja yang ingin menjalankan usaha minuman kekinian bermitra dengannya.
“Untuk paket lengkap Rp 16 juta sudah siap berjualan, paket sederhana Rp 10 juta minus 3 lampu dan gerobak dari paket lengkap tadi. Semuanya itu 100 persen keuntungan untuk mitra tak ada lagi bagi hasil. Dalam satu bulan balik modal,” bebernya.
Dengan demikian, ia berharap bisa mencetak lebih banyak lagi lapangan pekerjaan baru melalui usaha minuman kekinian tersebut. (dayat)
Editor : Akhmad