TANJUNG, Klikkalsel.com – Guna menekan lonjakan kasus Covid-19, pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sesuai Imendagri, Kabupaten Tabalong kembali ditetapkan berada pada Level III mulai tanggal 7 – 20 September 2021.
“Kita tetap berada di level III, tidak naik dan tidak turun bersama 10 kabupaten yang lain,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Tabalong, Taufiqurrahman Hamdie, Selasa (7/9/2021).
Kembali dijelaskan, Tabalong akan menjadi Level II apabila pertambahan kasusnya maksimal 125 orang dalam seminggu.
Kemudian, yang dirawat dirumah sakit maksimal 25 orang, dan yang meninggal hanya 5 orang dalam seminggu.
Ia mengatakan, tren penularan kasus Covid-19 di Kabupaten Tabalong saat ini menurun. “Kita doakan sampai tanggal 20 nanti tidak ada lagi lonjakan,” tuturnya.
Ia pun menyebutkan terjadi perubahan peta zonasi di provinsi, sebelumnya ujarnya 5 Kabupaten ditetapkan Level IV. Namun kini 2 kabupaten telah keluar dari zona tersebut, yaitu Kabupaten Tanah Laut dan Tanah Bumbu menjadi Level Tiga.
“Yang bertahan di Level IV, yaitu Banjarmasin, Banjarbaru dan Kota Baru,” pungkas Taufiq.
Menurut sumber Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Tabalong, pada update Senin (6/9/2021) terdapat 2.023 yang terkonfirmasi positif, 1.865 dinyatakan sembuh, dan 46 orang meninggal. Diketahui, hingga sekarang terdapat 112 pasien dalam perawatan. (dilah)
Editor: Abadi