BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemko Banjarmasin rupanya kembali merubah kebijakan terkait perpanjangan waktu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Banjarmasin.
Sebelumnya, Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, menegaskan bahwa perpanjangan PPKM Level IV di Banjarmasin akan diberlakukan dari Tanggal 10 Agustus 2021 hingga 16 Agustus 2021.
Namun ada statmen yang meyakinkan bahwa Pemko Banjarmasin mampu menurunkan angka kasus dengan penguatan 3T (Tracing, Testing dan Treatmen) hanya sebatas ucapan semata yang diungkapkan Ibnu Sina.
“Walaupun instruski menteri yang turun sampai tanggal 23 Agustus, tapi kita coba memaksimalkan 3T dan penegakkan Prokes Sampai tanggal 16 nanti, saya yakin 1500 lebih kasus dalam seminggu ini bisa kita tekan untuk bisa diturunkan paling tidak ke level III,” terangnya.
Dalam Surat Edaran (SE) perpanjangan PPKM Level IV di Banjarmasin bernomor 440/04-P2P/Diskes tersebut, memutuskan perpanjangan PPKM Level IV hingga tanggal 23 Agustus 2021.
SE yang dikeluarkan pada 9 Agustus 2021 lalu, sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM level IV Covid-19 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua.
“Memang sampai tanggal 23 Agustus, tapi dalam satu minggu kita boleh melakukan evaluasi,” tandasnya, Rabu (11/8/2021).(fachrul)
Editor : Amran





