SK Rekom DPP jadi Alasan Penundaan Musda Golkar Banjarmasin

Ketua OC Musda X Partai Golkar Kota Banjarmasin Budiansyah yang didampingi Sekretaris OC Arief Rahman,
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Hajatan tertinggi internal Partai Golkar dalam Musyawarah Daerah (Musda) X sejatinya akan digelar DPD Partai Golkar Kota Banjarmasin, tanggal 16 Agustus 2020 di Hotel G’Sign Banjarmasin dipastikan ditunda.
Penundaan Musda X yang akan menentukan Ketua DPD Partai Golkar Banjarmasin, Ketua OC Musda X Partai Golkar Kota Banjarmasin Budiansyah yang didampingi Sekretaris OC, Arief Rahman Rahman, Sabtu (15/8/2020).
Berdasarkan hasil keputusan rapat internal disampaikan Arief, telah bersepakat untuk melakukan penundaan dengan dua alasan.
Pertama, adanya surat tertulis dari beberapa pemilik hak suara sah dalam Musda X Partai Golkar Banjarmasin yang meminta penundaan.
Hal ini karena sebelumnya mayoritas pemilik suara sah sudah bersepakat, bahwa tidak akan memberikan dukungan kepada siapa pun sampai adanya keputusan dari DPP Partai Golkar mengusung siapa dalam Pilkada (Pemilu Kepala Daerah) Kota Banjarmasin Tahun 2020.
Baca Juga : Direstui PAN, Ananda Calon Walikota Banjarmasin
Alasan tersebut agar supaya hasil Musda X Partai Golkar Kota Banjarmasin tahun 2020 menghasilkan keputusan yang selaras dengan putusan DPP Partai Golkar yang tujuan akhirnya adalah untuk membesarkan Partai Golkar.
Kemudian alasan kedua, besarnya potensi terjadinya chaos dalam event Musda X. Karena sama-sama kuatnya dukungan kedua belah pihak yang memperebutkan kursi Ketua Partai Golkar Banjarmasin, yaitu Hj Ananda dan H Yuni Abdi Nur Sulaiman.
Terkait alasan pertama, dijelaskannya, sebelumnya hampir seluruh pemilik hak suara yang berjumlah 11 suara mengaku sudah menandatangani dukungan tertulis bermaterai untuk mencalonkan kembali dan memilih Hj Ananda sebagai Ketua Golkar Kota Banjarmasin pada tanggal 11 Juli Tahun 2020 di Cafe ME Banjarmasin.
Namun dalam perjalanan waktu, H Yuni Abdi Nur Sulaiman juga ikut maju dan melakukan komunikasi dengan pemilik suara.
Agar tidak terbelah, pemilik suara bersepakat kembali melakukan rapat internal dan kemudian menghasilkan sebuah keputusan bersama yang ditandatangani diatas materai dengan cap organisasi.
Ada tiga keputusan yang diambil, pertama, sepakat untuk tidak akan memberikan dukungan secara lisan dan tertulis sampai ada Keputusan final dalam bentuk rekomendasi dukungan dari DPP Partai Golkar terhadap Calon Walikota atau Wakil Walikota Banjarmasin.
Kedua adalah, rekomendasi dukungan dari DPP Partai Golkar sendiri harus diperlihatkan kepada pemilik suara secara langsung dalam bentuk fisik dan dukungan dari DPP Partai Golkar tersebut sudah dipublikasikan pada salah satu media, baik di media online, tv atau koran.
Lalu yang ketiga, pemilik suara mendukung penuh dan siap memberikan dukungan lisan dan tertulis kepada siapa pun yang nantinya dipilih oleh DPP Partai Golkar sebagai Calon Walikota atau Wakil Walikota Banjarmasin.
Baca Juga : Rekomendasi Partai Golkar Mengarah ke Ananda, H Supian HK : Mungkin Hari Ini Menerima SK
Kesepakatan bersama ini ditandatangani hampir seluruh pemilik hak suara pada tanggal 23 Juli Tahun 2020 di Mom’s Cafe Banjarmasin.
“Nah karena ada yang tidak komitmen dengan memberikan dukungan ganda walaupun disinyalir adanya intervensi dari berbagai pihak, beberapa pemilik suara yang masih komitmen dengan surat pernyataan yang dibuat menunggu hasil DPP Partai Golkar, tentang siapa kader yang diusung dalam Pilkada Tahun 2020 di Kota Banjarmasin mengadukannya ke kami agar pelaksanaan Musda ditunda,” jelasnya.
Alasan lain, yang dinilai akan terjadi kegaduhan saat pelaksanaan Musda X DPD Partai Golkar Banjarmasin adalah, ngototnya kedua belah pihak, yaitu Hj Ananda dan H Yuni Abdi Nur Sulaiman.
Padahal, event Musda ini sejatinya adalah waktu bermusyawarah yang dapat memilih pemimpin terbaik, menghasilkan program kerja dan keputusan strategis bagi Partai Golkar di Kota Banjarmasin.
Kalau nantinya dicederai dengan chaosnya event musda maka tentu akan menciderai hakikat sesungguhnya dari event musda kali ini.
“Karena itulah ketimbang beresiko besar kami memutuskan untuk menundanya saja sampai batas waktu yang tidak bisa ditentukan sembari melakukan koordinasi dengan DPD Partai Golkar Provinsi Kalsel dan DPP Partai Golkar,” tukasnya.
Sementata, Ketua DPD Partai Golkar Kota Banjarmasin Hj Ananda, ketika ditanyakan terkait hal penundaan ini memberikan pernyataan bahwa, menghargai para pemilik suara yang tetap berkomitmen pada komitmen awal mereka bersama-sama yaitu menunggu hasil keputusan DPP Partai Golkar terkait calon yang akan diusung pada Pilkada lah yang akan diberikan dukungan sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Banjarmasin.
“Saya rasa yang mereka lakukan sangat tepat karena calon yang akan menjadi Kepala Daerah harus menjadi Ketua Partai, agar bisa menggerakkan secara maksimal mesin partainya. Saya juga sudah sampaikan kepada pemilik suara bahwa apabila saya tidak didukung oleh Partai Golkar dalam Pilkada ini, saya akan legowo dan tidak akan mencalonkan diri kembali sebagai Ketua Partai,” pungkasnya.(rizqon)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan