PLN Perpanjang Keringanan Tarif Listrik Hingga September 2020

kwh listrik. (foto : arif/klikkalsel)
kwh listrik. (foto : arif/klikkalsel)
TANJUNG, klikkalsel.com – Belum berakhirnya masa pandemi Covid-19 membuat Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali memperpanjang layananan keringanan tarif listrik kepada sebagian pelanggannya.
Keringanan ini berlaku terhadap pelanggan dengan daya 450 VA yang mendapat listrik gratis dan subsidi 50 persen bagi pelanggan R1 atau tidak mampu dengan daya 900 VA.
“Kita mendapatkan surat dari PLN pusat 11 Juni, bantuan ini di perpanjang sampai bulan September mendatang,” kata Kepala PLN Cabang Tanjung, Topan Setiawan.
Sebelumnya kebijakan keringanan tarif listrik ini berlaku sampai bulan Juni 2020. Menurut Topan, pola bantuan kali ini masih sama seperti bantuan sebelumnya.
“Bagi masyarakat yang masih bingung mendapatkan token gratis bisa hubungi call center 123 atau langsung datang ke kantor PLN yang ada di kecamatan maupun kantor PLN Tanjung,” jelas Topan.
Lebih lanjut Topan mengatakan, di Tabalong sendiri, pengguna listrik 450 VA ada sekitar 17 ribu rumah tangga. Sedangkan pengguna 900 VA ada sekitar seribu lebih rumah tangga.(arif)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan