BANJARBARU, klikkalsel.com – Stok cadangan beras Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) tercatat sekitar 389 ton setelah mengalami penyesuaian dari stok awal sekitar 525 ton.
Perubahan jumlah stok tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kalsel untuk menentukan pola pengelolaan cadangan pangan pemerintah daerah (CPPD) yang lebih efektif.
Evaluasi itu dibahas dalam Pertemuan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi di Banjarbaru, Selasa (20/10/2026).
Sekretaris DPKP Kalsel, Saptono, mengatakan pengelolaan cadangan pangan perlu ditinjau secara menyeluruh, mulai dari perencanaan, pengadaan, penyimpanan, penyaluran hingga pertanggungjawaban.
Menurutnya, evaluasi diperlukan agar stok yang tersedia dapat dikelola secara optimal dan penyalurannya menjangkau masyarakat yang membutuhkan sesuai ketentuan.
“Pengelolaan cadangan pangan pemerintah daerah harus kita cermati bersama, mulai dari perencanaan, pengadaan, penyaluran hingga pertanggungjawaban. Semua tahapan ini penting agar cadangan pangan yang dimiliki pemerintah dapat dikelola secara optimal,” ujarnya.
Saptono menjelaskan, pengelolaan CPPD di Kalsel saat ini menggunakan beberapa pola, yakni bekerja sama dengan Perum Bulog, dikelola secara mandiri oleh pemerintah daerah, serta melalui kemitraan dengan badan usaha milik daerah (BUMD).
Masing-masing pola memiliki pertimbangan tersendiri, terutama terkait efisiensi anggaran, kesiapan sarana penyimpanan, dan keberlanjutan stok. Karena itu, DPKP Kalsel mengevaluasi pola yang paling sesuai untuk diterapkan dalam pengelolaan cadangan pangan daerah.
Baca Juga : Klaim Karhutla Terkendali, Pemprov Kalsel Siapkan Bantuan untuk Kalteng
Baca Juga : Cegah Karhutla, Pemprov Kalsel Basahi Lahan Gambut di Kawasan Bandara
“Oleh karena itu, evaluasi diperlukan untuk mengidentifikasi pola yang paling efektif, baik dari sisi efisiensi anggaran, kesiapan sarana penyimpanan, maupun keberlanjutan ketersediaan stok,” sebutnya.
Salah satu alternatif yang menjadi perhatian ialah pengelolaan secara mandiri maupun melalui kerja sama dengan BUMD. Skema tersebut berpeluang melibatkan gabungan kelompok tani (Gapoktan) dan kelompok tani agar pengelolaan cadangan pangan turut terhubung dengan produksi pertanian lokal.
Saptono menyebut pengalaman Kabupaten Tabalong dalam mengelola cadangan pangan secara mandiri dapat menjadi referensi bagi daerah lain. Namun, penerapannya perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing daerah.
Selain pola penyimpanan, penyaluran cadangan pangan juga menjadi perhatian dalam evaluasi tersebut. Penyaluran yang terencana dan tepat sasaran dinilai penting agar stok dapat dimanfaatkan secara optimal sekaligus membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
“Penyaluran perlu kita perhatikan bersama agar cadangan pangan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal dan menjangkau masyarakat sesuai regulasi yang telah ditetapkan,” ujarnya.
DPKP Kalsel juga meminta pengelola CPPD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota memperbarui data stok secara berkala, memastikan pemenuhan batas minimal cadangan pangan, serta menghitung kebutuhan penyaluran hingga akhir tahun.
Pemutakhiran data tersebut diperlukan sebagai dasar untuk menyusun kebutuhan anggaran dan rencana pengadaan pada tahun berikutnya. Dengan demikian, ketersediaan cadangan pangan diharapkan tetap terjaga dan pengelolaannya lebih terukur.
Melalui evaluasi ini, Pemprov Kalsel mendorong pengelolaan cadangan pangan yang lebih efisien dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat kesiapan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. (rizqan)
Editor: Abadi







