BANJARMASIN, klikkalsel.com – Masjid Raya Sabilal Muhtadin masih menunggu kepastian surat dari Tim Gugu Tugas Percepatan Penanaganan Covid-19 Kalsel untuk melaksnakan salat Jumat berjemaah.
Pengurus Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin, memang ditunjuk sebagai masjid percontohan di Kalsel dan sudah sudah menerima rekomendasi tentang penyelenggaraan ibadah salat Jumat di Masjid Sabilal Muhtadin.
Akan tetapi Pemerintah Provinsi Kalsel menyarankan kembali agar Badan Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin tidak membuka sementara ibadah salat Jumat hingga kasus Covid-19 di Banjarmasin mengalami penurunan.
Baca juga : RSUD di Banjarmasin Diminta Laporkan Data ke Dinkes Banjarmasin
“Kami menunda dulu pelaksanaan ibadah salat Jumat, sesuai arahan rekomemdasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” kata Sekretaris Badan Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin, Samsul Rani, Kamis (11/06/2020).
Dikatakan Samsul, sebelumnnya Badan Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin memutuskan tidak menggelar salat jumat berjemaah pada tanggal (5/6/2020), tetapi akan melaksanakan salat Jumat pada (12/6/2020). Namun dikarenakan mereka belum mendapat surat keterangan rumah ibadah aman Covid-19 yang di keluarkan Gugus Tugas Provinsi.
Selain itu, juga terkait kesiapan penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang belum bisa dilaksanakan secara maksimal.
Badan Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin berharap Masyarakat dapat memahami kondisi saat ini, demi kenyamanan dan ketenangan saat menjalani ibadah. (azka)
Editor : Amran