AMUNTAI, klikkalsel.com– Dalam rangka Operasi Ketupat Intan 2020, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) bersinergi dengan TNI dan Instansi terkait melaksanakan screening antisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) di jalur utama perlintasan jalan Kabupaten.
Pengecekan yaitu di perbatasan Kabupaten HSU – Kabupaten Tabalong (Kecamatan Amuntai Utara), Perbatasan Kabupaten HSU – Kabupaten Balangan (Kecamatan Banjang), Perbatasan Kabupaten HSU – Kabupaten HST (Kec. Sungai Pandan), Perbatasan Kabupaten HSU – Kabupaten HSS (Kecamatan Babirik), Perbatasan Kabupaten HSU – Provinsi Kalteng (Kec. Haur Gading), dan Pos Kecamatan Danau Panggang (Pelabuhan), Pos Kecamatan Paminggir (perbatasan Kabupaten HSU – Provinsi Kalteng).
Para Petugas menanyakan kepada pengguna jalan maksud dan tujuan akan memasuki wilayah hukum Kabupaten HSU, apabila sekedar melintas di daerah tersebut akan dipersilahkan melanjutkan perjalanan, namun apabila ada kepentingan mendesak dianjurkan setelah itu untuk segera kembali ke rumahnya.
Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, S.IK menuturkan, selama dalam kegiatan tidak ditemukan pengguna jalan yang terindikasi sakit.
“Para pengguna jalan dilakukan test screening suhu badan terhadap pengguna jalan, baik R2 maupun R4 yang akan masuk ke Kabupaten HSU, untuk memastikan dan juga mengantisipasi pengguna jalan dalam keadaan normal atau tidak ada indikasi sakit,” ujarnya.
Selain itu dalam kesempatan ini juga para personil Polri membagikan selebaran Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19), dengan harapan pengguna Jalan menjadi paham dan mengerti terkait Maklumat Kapolri.
“Mudah-mudahan secepatnya seluruh warga masyarakat di Indonesia khususnya Provinsi Kalsel Kabupaten HSU pada umumnya terbebas dari Virus Corona,” harapnya.
Sementara Kasat Lantas AKP Sabilal Mahmud menyampaikan, berkaitan dengan operasi ketupat tahun 2020 Kepolisian secara serentak, mulai tanggal 24 April 2020 bertepatan hari pertama bulan Ramadhan melakukan kegiatan Operasi Ketupat Intan 2020 selama 37 hari yang telah dimulai tanggal 24 April sampai dengan tanggal 31 Mei 2020.
“Operasi ketupat tahun ini fokus pada pelarangan masyarakat yang hendak mudik lebaran, tutur Kasat Lantas,” ujarnya.
Selain itu, Polri juga menjamin keamanan masyarakat selama pelaksanaan ibadah puasa di bulan ramadhan. Sedangkan tujuan dari pada operasi ketupat tersebut adalah yang pertama melarang masyarakat untuk mudik guna mencegah penyebaran Covid-19 dan yang kedua terjamin rasa aman masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa serta terhindar dari wabah Covid-19 dan yang ketiga adalah terwujudnya situasi Kamtibmas yang kondusif pada saat dan sesudah lebaran.
“Pada pelarangan mudik secara masif dilakukan himbauan oleh Personil Polres HSU dan Polsek jajaran serta fokus melakukan penyekatan di beberapa titik yang menjadi pintu masuk – keluar Kabupaten HSU,” tukasnya.(doni)