BANJARMASIN, klikkalsel.com – Keluhan warga tidak masuk penerima bantuan sosial pada program Perlinsos (perlindungan sosial) selalu mengemuka saat reses anggota DPRD Banjarmasin.
Tak terkecuali saat reses Anggota DPRD Banjarmasin HM Faisal Hariyadi di Jalan Batu Benawa RT. 048 RW. 004, Teluk Dalam, Banjarmasin Tengah, Jumat (23/10/2026) malam.
Bahkan, Faisal menyebut, penempatan desil penerima bantuan sosial ini agak agak kacau. Sehingga banyak warga yang harusnya layak mendapatkan perlindungan sosial atau bantuan dari pemerintah, malah tidak masuk kriteria.
Upaya warga miskin untuk mendapatkan Perlinsos pun dilakukan melalui pembetulan data penerima bantuan.
“Namun, tadi ada warga yang mengeluhkan sudah melakukan usulan untuk melakukan perubahan data, namun sekali lagi sampai hari ini sampai detik ini sudah beberapa hari beberapa minggu bahkan sudah cukup lama. Data itu diajukan tapi tidak kunjung dilakukan verifikasi oleh pihak pemerintah,” ungkapnya.
Faisal berharap, ini juga menjadi kendala dan jangan sampai menjaring penerima, namun pemerintah tidak mampu untuk bisa memverifikasi memberikan kepastian. “Apakah warga ini layak atau tidak layak untuk mendapatkan bantuan,” timpalnya.
Ia menilai, fenomena ini merupakan kejadian sosial yang cukup luas secara nasional. Sehingga diharapkan ke depan tidak terjadi lagi permasalahan seperti ini.
Baca Juga : Dinsos Perhatikan Masa Depan Anak dari Guru yang Meninggal Akibat Dampak Karhutla di Banjarmasin
Baca Juga : Warga Miskin Luput dari Desil Penerima Bansos, Lurah Diminta Jemput Bola
“Jadi kami berharap memang penanganan cepat dilakukan. Perbaikan terhadap data desil ini bisa cepat. Bukan hanya dijaring tapi juga diverifikasi sampai diaktifkan perlindungan sosialnya,” katanya.
Sementara itu, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Banjarmasin Tengah Muhammad Irvan Hadi juga menilai, penentuan desil tidak tepat. Karena malah banyak warga yang tak mampu tidak masuk kategori penerima.
“Kepada warga yang merasa layak masuk Desil penerima atau ingin menyesuaikan data Desil. Silakan melakukan sanggah ke Puskesos di kelurahan, atau agen yang tersebar di tiap SKPD,” ujarnya.
Menurut dia, luputnya warga miskin dari kriteria Desil penerima bantuan pemerintah, dikarenakan berbagai hal. Seperti, status pekerjaan yang tak sesuai penerima bantuan, NIK terdaftar di pembiayaan, pinjaman online, judi online dan sebagainya atau KTP dan KK pernah dipakai pihak lain.
“Warga yang ingin mengecek Desil bisa buka di website kementerian sosial. Di situ juga warga bisa melakukan perubahan data secara mandiri,” tuturnya.
Pada reses itu, warga juga meminta bantuan pengadaan mobil ambulans, penerangan jalan umum, perbaikan jalan, normalisasi sungai drainase dan gorong-gorong. (farid)
Editor : Amran







