HSU  

Supian HK Ingatkan Warga Danau Panggang Jangan Bakar Lahan

AMUNTAI, klikkalsel.com – Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Imbauan tersebut disampaikan Supian HK saat melaksanakan Sosialisasi/Penyebarluasan Propemperda, Raperda, Perda dan Peraturan Perundang-undangan (Sosper) di Desa Telaga Mas, Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Jumat (18/9/2026).

Di tengah maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalsel, Supian HK juga mengingatkan warga Danau Panggang agar tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan.

Menurutnya, asap karhutla dapat memberikan dampak buruk terhadap kesehatan, khususnya paru-paru, anak-anak dan lanjut usia.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya petani dan warga Desa Telaga Mas, jangan membuka lahan dengan cara membakar. Asap karhutla ini sangat berbahaya bagi kesehatan kita, terutama kesehatan paru-paru, anak-anak dan lansia. Ini sejalan dengan Perda Kesehatan yang kita sosialisasikan hari ini,” katanya.

Supian HK juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api, sekecil apa pun, kepada aparat maupun petugas terkait.

“Kalau ada yang melihat api sekecil apa pun di lahan atau hutan, segera laporkan ke aparat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas atau BPBD. Lebih baik kita cegah bersama daripada kita semua menghirup asap dan harus berobat,” sebutnya.

Baca Juga : 12 Bekantan Mati Terpanggang Karhutla di HSS, Api Diduga Berasal dari Luar Habitat

Baca Juga : Polda Kalsel Usut 10 Korporasi Terkait Karhutla, 5 Orang Sudah Jadi Tersangka

Dalam kegiatan tersebut, Supian HK menyosialisasikan Perda Kalsel Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kesehatan.

Menurutnya, Perda tersebut menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan yang merata, berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat.

“Kesehatan adalah hak dasar warga dan menjadi prioritas pembangunan daerah. Perda Nomor 1 Tahun 2021 ini kami sosialisasikan agar masyarakat paham bahwa pemerintah daerah wajib hadir dalam penyelenggaraan kesehatan, dari promotif, preventif, kuratif sampai rehabilitatif,” ujar Supian HK.

Ia menjelaskan, penyelenggaraan kesehatan tidak hanya berkaitan dengan pelayanan di fasilitas kesehatan, tetapi juga menyangkut ketersediaan tenaga kesehatan, fasilitas pelayanan hingga jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

“Kita ingin tidak ada lagi warga Banua yang kesulitan berobat,” tegas Ketua DPRD Kalsel dua periode tersebut.

Sementara itu, warga Desa Telaga Mas, H Asmuni Sabran, menyambut antusias pelaksanaan Sosper tersebut. Ia menyampaikan sejumlah masukan, terutama terkait akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah rawa serta dampak kabut asap terhadap kesehatan.

“Kami warga Desa Telaga Mas mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Kalsel yang mengunjungi desa kami untuk menggelar Sosper ini. Kami akan menindaklanjuti penyebarluasan Perda serta imbauan Ketua DPRD tadi kepada seluruh masyarakat kami di Desa Telaga Mas,” ujar Asmuni Sabran.

Ia berharap sosialisasi tersebut tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi benar-benar dipahami dan diterapkan masyarakat. “Mari kita jaga Banua kita tetap sehat tanpa asap,” tegas Supian HK. (azka)

Editor : Akhmad