Kalsel  

RDP Dewan Kalsel, BPJN Pastikan U-Turn Handil Bakti Dibuka

Rapat Dengar Pendapat Komisi III dengan BPJN Kalsel

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Penantian masyarakat terhadap pembukaan fasilitas U-turn di Jalan Trans Kalimantan, Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala (Batola), akhirnya mendapat kepastian.

Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan (Kalsel) memastikan satu fasilitas putar balik kendaraan di kawasan tersebut akan dibuka pada minggu kedua Oktober 2026.
Kepastian itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Provinsi Kalsel bersama BPJN Kalsel, mitra kerja serta perwakilan masyarakat, Selasa (1/9/2026).

Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, mengatakan pembukaan U-turn tersebut telah menjadi kesepakatan bersama dalam rapat.
“Hasil dari rapat, jadi kita sepakat untuk membuka di tanggal minggu kedua di bulan Oktober (2026). Tadi janji BPJN demikian,” ujar Srikandi Partai NasDem tersebut.

Menurutnya, pembukaan satu U-turn di Handil Bakti menjadi langkah awal untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini kesulitan melakukan manuver menuju arah berlawanan.

Sementara sejumlah titik lainnya masih harus melalui tahapan teknis dan prosedural, termasuk usulan U-turn di Jalan Lingkar Selatan Gubernur Soebardjo dan kawasan Jalan Sarkawi.

Untuk Jalan Sarkawi, Komisi III masih menunggu proposal dari PPTB sebelum nantinya dibawa bersama ke Kementerian Pekerjaan Umum.

“Kemudian yang di daerah Jalan Sarkawi juga kita menunggu ke pusat, ke Kementerian. Kita tunggu proposalnya dari PPTB dulu. Yang selanjutnya nanti akan kita membawa bersama-sama ke Kementerian,” jelas Mustaqimah.

Baca Juga : Siaga di Posko Hingga Malam, Gubernur Kalsel Pastikan Pembasahan Lahan di Hutan Lindung Liang Anggang Terus Berjalan

Baca Juga : Polda Kalsel dan Polres Tabalong Tangkap Terduga Pembunuhan di Desa Warukin

Namun, Anggota Komisi III DPRD Kalsel, H. M. Rosehan Noor, memberikan penekanan khusus kepada BPJN agar komitmen tersebut tidak kembali berhenti di meja rapat.

Rosehan mengingatkan, persoalan U-turn Handil Bakti bukan baru kali ini dibahas. Sebelumnya, kesepakatan serupa bahkan telah dibuat dan ditandatangani dengan disaksikan Ketua DPRD Kalsel.

Karena itu, ia meminta hasil RDP kali ini benar-benar diwujudkan sesuai jadwal yang telah disepakati.

“Tadi sudah disepakati, Insya Allah minggu kedua bulan Oktober. Mudah-mudahan apa yang disepakati hari ini jangan menjadi kesepakatan lagi yang ketiga, karena yang pertama itu sudah ada kesepakatan dan ditandatangani dan dihadiri oleh Ketua DPRD,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Kepala BPJN Kalsel, Yonathan Hendrik, menegaskan pihaknya siap menjalankan hasil kesepakatan tersebut.

Menurutnya, satu U-turn di Jalan Trans Kalimantan, Handil Bakti, ditargetkan sudah dapat digunakan masyarakat pada minggu kedua Oktober 2026.

“Jadi kami dari BPJN sudah menyepakati ya, sesuai kesepakatan terakhir kita akan membuka U-turn di Handil. Satu U-turn, target kami di minggu kedua Oktober sudah kita buka,” kata Yonathan.

Di sisi lain, usulan fasilitas putar balik di Jalan A Yani Km 8 masih membutuhkan sejumlah tahapan sebelum dapat direalisasikan.

BPJN menyebut usulan tersebut harus memenuhi prosedur yang ditetapkan Kementerian Pekerjaan Umum, salah satunya berita acara kesepakatan dari seluruh forum lalu lintas terkait.

“Ya, kami butuh satu BA kesepakatan dari semua, dari semua forum, dari semua anggota forum lalu lintas,” pungkas Yonathan. (azka)

Editor : Akhmad