41 Calon Jemaah Umrah Batal Berangkat Meski Sudah Tiba di Bandara Diantaranya dari Barabai

BARABAI, klikkalsel.com – Kekecewaan dirasakan oleh 41 calon jemaah umrah setelah dikabarkan gagal untuk menunaikan ibadah ke Tanah Suci. Harapan itu pupus setelah keberangkatan yang dijadwalkan pada Juli 2026 dibatalkan secara mendadak.

Gagalnya 41 calon jemaah umrah pada Senin (20/7/2026) itu menimbulkan kekecewaan mendalam, terlebih karena sebagian calon jemaah telah berada di bandara dan bersiap menjalani proses keberangkatan sebelum akhirnya menerima kabar pembatalan.

Rombongan calon jemaah tersebut berasal dari berbagai daerah, termasuk Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). Mereka sebelumnya mendaftarkan diri melalui penyelenggara umrah yang dikelola HF di Jalan H Abdul Muis Ridhani, Barabai, kemudian diproses melalui travel yang dipimpin S di Desa Paya Besar, Kecamatan Batu Benawa.

Para jemaah memilih paket perjalanan umrah selama 18 hari dengan biaya sebesar Rp27,5 juta per orang. Seluruh persiapan, mulai dari administrasi hingga kebutuhan pribadi untuk beribadah, telah diselesaikan jauh sebelum jadwal keberangkatan.

Perwakilan keluarga rombongan, Ijab, mengatakan persoalan mulai muncul ketika jadwal keberangkatan yang telah ditentukan beberapa kali mengalami perubahan tanpa kepastian yang jelas dari pihak travel.

“Sudah hampir empat sampai lima kali jadwal berubah, tetapi tidak ada kejelasan kapan kami benar-benar diberangkatkan,” ujar Ijab, Selasa (21/7/2026).

Menurutnya, perubahan jadwal yang terus berulang membuat para calon jemaah diliputi rasa cemas. Mereka tetap menunggu dengan harapan keberangkatan dapat segera direalisasikan sesuai janji yang telah disampaikan.

Baca Juga :Ā Tanpa Sekat, Gubernur Muhidin Jadikan Nobar Final Piala Dunia Ruang Kebersamaan Warga dan Pemprov Kalsel

Baca Juga :Ā Bedakan Kosong di Belakang Garasi Speed Boat Dishub Kalsel Kebakaran

Bahkan, sebagian calon jemaah telah mengajukan cuti kerja, mempersiapkan perlengkapan ibadah, hingga berpamitan dengan keluarga karena meyakini keberangkatan sudah tinggal menunggu waktu.

Namun harapan tersebut sirna pada 20 Juli 2026. Seluruh rombongan diberitahu bahwa perjalanan umrah dibatalkan, meski sebagian di antaranya sudah berada di bandara untuk mengikuti proses keberangkatan.

Pembatalan secara mendadak itu tidak hanya menyebabkan kerugian materi akibat dana yang telah disetorkan, tetapi juga meninggalkan beban psikologis bagi para calon jemaah yang telah lama menanti kesempatan beribadah ke Tanah Suci.

“Kami sangat kecewa karena sudah sampai di bandara, tetapi akhirnya batal berangkat. Kami tidak meminta apa-apa lagi, kami hanya meminta uang kami dikembalikan,” kata Ijab.

Pasca pembatalan, HF dan S menandatangani surat pernyataan pada 20 Juli 2026 di Banjarbaru. Dalam dokumen tersebut, keduanya menyatakan bersedia mengembalikan seluruh dana milik 41 calon jemaah secara tunai tanpa potongan.

Surat pernyataan itu juga menyebutkan bahwa proses pengembalian dana wajib diselesaikan paling lambat satu bulan sejak tanggal penandatanganan. Kesepakatan tersebut kini menjadi pegangan para calon jemaah untuk menagih hak mereka sesuai komitmen yang telah dibuat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak travel maupun HF terkait penyebab batalnya keberangkatan puluhan calon jemaah tersebut. Para jemaah berharap janji pengembalian dana dapat direalisasikan tepat waktu agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan dapat diselesaikan secara baik.(raram)

Editor: Amran