Pemko Banjarmasin Susun Masterplan Penataan Kabel Fiber Optik, Jaringan Udara Bakal Dipindah Bertahap ke Bawah Tanah

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemerintah Kota Banjarmasin mulai serius menata keberadaan kabel fiber optik yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan.

Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik), Pemko kini menyusun masterplan sebagai acuan penataan jaringan utilitas dengan memindahkan kabel udara ke bawah tanah secara bertahap.

Plt Kepala Diskominfotik Kota Banjarmasin, Febpry Graha Utama, mengatakan penyusunan rencana induk tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Banjarmasin untuk menciptakan kawasan perkotaan yang lebih tertata, aman, dan estetis.

Menurutnya, tahapan awal difokuskan pada penyusunan perencanaan yang matang agar proses pemindahan jaringan nantinya tidak mengganggu layanan telekomunikasi bagi masyarakat.

“Sesuai arahan Wali Kota Banjarmasin, tahapan pertama yang kita lakukan adalah menyusun masterplan. Bagaimana kita melaksanakan tahapan-tahapan perencanaan, karena perlu disesuaikan mana posisi kabel-kabel optik yang memang sudah siap diturunkan,” ujarnya, Sabtu (4/7/2026).

Ia menjelaskan, hasil kajian tim konsultan menunjukkan kondisi infrastruktur jalan di Kota Banjarmasin memiliki empat karakteristik berbeda. Karena itu, penataan tidak bisa dilakukan dengan satu metode yang sama di seluruh wilayah.

Empat tipologi tersebut meliputi jalan yang telah memiliki trotoar dan drainase, jalan yang hanya memiliki trotoar, jalan yang hanya dilengkapi drainase, serta jalan yang hanya memiliki bahu jalan tanpa trotoar maupun drainase.

Perbedaan kondisi tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan metode pembangunan jaringan utilitas bawah tanah di masing-masing kawasan.

“Untuk tahap awal, Pemko Banjarmasin memprioritaskan kawasan Jalan Lambung Mangkurat sebagai lokasi yang dinilai paling siap dijadikan proyek percontohan,” ucapnya.

Selain memiliki infrastruktur yang relatif memadai, kawasan tersebut juga merupakan pusat aktivitas pemerintahan dan bisnis sehingga penataan utilitas dinilai akan memberikan dampak positif terhadap wajah kota.

Pemko Banjarmasin juga mulai membangun komunikasi dengan para penyedia layanan internet (provider) guna menyamakan persepsi terkait rencana penataan tersebut.

Baca Juga : Kejar Serapan DAK Rp2,3 Miliar, Pemko Banjarmasin Bangun 200 Septic Tank di Empat Kelurahan

Baca Juga : Pemkot Banjarmasin Perkuat Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol, Wali Kota Tekankan Kepatuhan Pelaku Usaha terhadap Regulasi

Dari hasil pembahasan, muncul skema penataan yang mengombinasikan jaringan bawah tanah dengan penggunaan tiang bersama untuk distribusi jaringan menuju pelanggan.

“Di bawah tanah nanti ada manhole dan ODP (Optical Distribution Point) untuk membagi jaringan ke masyarakat. Pembagian ke rumah-rumah warga itu nanti menggunakan tiang bersama, jadi polanya menyebar seperti cakar ayam. Tapi jaringan utamanya tetap tertanam di bawah,” jelasnya.

Ia menegaskan, proses penataan akan dilakukan secara bertahap dan terukur. Pemerintah tidak akan memindahkan kabel udara sebelum infrastruktur bawah tanah benar-benar siap digunakan.

Langkah tersebut dilakukan agar layanan telekomunikasi kepada masyarakat tetap berjalan normal selama proses penataan berlangsung.

“Kita harus punya strategi dan timeline yang jelas. Kapan harus menyusun dulu, kapan harus diturunkan. Enggak mungkin ketika kita menurunkan kabel, di bawahnya belum siap, karena konsumen bisa terganggu,” tuturnya.

“Oleh karena itu, harus ada komunikasi dua arah yang intens antara pemerintah dan provider, termasuk regulasi investasi yang akan disiapkan,” pungkasnya.(fachrul)

 

Editor: Amran