BARABAI, klikkalsel.com – Dinas Perdagangan Kabupaten Hulu Sungai Tengah mulai memperketat pengawasan penjualan MinyaKita di sejumlah penyalur resmi demi menanggapi keluhan masyarakat mengenai harga yang melampaui batas yang ditetapkan.
Pemantauan dilakukan langsung di kios mitra penyalur Bulog yang terspread di kawasan Pasar Keramat dan Pasar Agrobisnis Barabai.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah menciptakan pasar yang tertib dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kepala Dinas Perdagangan HST, Irfan Sunarko menstasikan pengawasan dilakukan guna memastikan setiap penyalur resmi menjual barang kebutuhan pokok ini sesuai ketentuan pemerintah. Hal ini juga menjadi wujud nyata perhatian daerah dalam menjaga stabilitas harga sebagai fondasi pembangunan ekonomi yang kokoh.
Menurutnya, pemantauan berjalan dengan menempatkan petugas secara langsung di lokasi usaha mitra Bulog agar pengawasan berlangsung efektif dan hasilnya dapat segera diketahui. Kehadiran petugas sekaligus menjadi sarana penyuluhan agar pedagang semakin paham aturan yang berlaku.
“Pemantauan ini kami lakukan untuk menjawab keresahan masyarakat terkait harga yang dinilai sudah melampaui batas yang diizinkan,” ujar Irfan.
Berdasarkan peraturan yang berlaku, Harga Eceran Tertinggi ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter atau Rp31.400 untuk kemasan dua liter. Angka ini disusun agar MinyaKita tetap terjangkau sekaligus memberikan keuntungan wajar bagi para pedagang penyalur.
Hasil pemantauan awal menunjukkan masih ada penyalur yang menjual di atas batas tertinggi, dengan harga kemasan dua liter berkisar antara Rp32.000 hingga Rp33.000. Kondisi ini menjadi indikasi adanya kendala yang perlu ditelusuri lebih dalam demi kelancaran rantai pasok di wilayah HST.
Baca Juga : Disdag Kalsel Bentuk Tim Khusus Tangani Penjualan Minyakita
Baca Juga : Satgas Pangan Polda Kalsel Sita 3,6 Ton Liter Minyakita Palsu, Isinya Minyak Curah
Namun demikian, sejumlah kios lain masih konsisten menjual sesuai ketentuan yang berlaku. Temuan ini menjadi dasar evaluasi sekaligus acuan penyempurnaan sistem pengawasan agar semakin tepat sasaran dan mendukung ketersediaan barang yang aman serta terjangkau.
Irfan menegaskan pemantauan akan terus berlangsung selama empat hari ke depan sebagai langkah nyata menjaga ketertiban perdagangan di tengah upaya pembangunan daerah yang terus digalakkan. Pengawasan teratur juga bertujuan menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan.
“Selama empat hari ke depan kami terus memantau. Kami berharap seluruh pedagang semakin sadar dan patuh terhadap ketentuan yang berlaku demi kesejahteraan bersama,” tambahnya.
Fokus utama saat ini tetap tertuju pada mitra penyalur resmi Bulog, mengingat mereka merupakan ujung tombak penyaluran yang dijamin mutu dan harganya. Ketertiban di jalur utama ini menjadi kunci agar ketersediaan minyak goreng tetap terjamin di seluruh pelosok wilayah.
Salah satu pedagang di Pasar Keramat, Fauzan mengakui jumlah pasokan yang diterimanya tidak selalu sama setiap minggunya. Ia biasa menerima 45 dus kemasan dua liter, namun di masa tertentu pasokan turun drastis hingga tinggal sekitar 25 dus saja.
Ia juga menyebut pasokan kemasan satu liter makin jarang diterima, sehingga pedagang kesulitan memenuhi permintaan pembeli. Ketika stok resmi habis, terpaksa ia membeli dari sumber lain dengan harga beli jauh lebih mahal hingga mencapai Rp250 ribu per dus dibandingkan pasokan resmi seharga Rp174 ribu per dus.
“Karena harganya jauh berbeda, terpaksa kami jual lebih tinggi agar tidak merugi,” kata Fauzan. Selisih biaya perolehan ini menjadi salah satu alasan yang membuat harga di tingkat pedagang terkadang sulit bertahan pada batas yang ditetapkan.
Perbedaan harga beli ini menunjukkan perlunya perbaikan distribusi agar pasokan tetap lancar dan merata, sejalan dengan arah pembangunan HST yang memprioritaskan ketersediaan kebutuhan pokok. Pemerintah daerah pun terus berkoordinasi guna memastikan rantai pasokan berjalan stabil dan merata ke seluruh pasar.
Melalui pengawasan yang terus diperkuat, Dinas Perdagangan berharap kepatuhan pedagang semakin meningkat dan masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga wajar. Hal ini sekaligus menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah membangun tata niaga yang tertib sebagai pendorong kemajuan ekonomi seluruh warga Kabupaten Hulu Sungai Tengah.(raram)
Editor: Amran





