TANJUNG, Klikkalsel.com – Sebuah bangunan bekas Kantor Desa Tanta Hulu yang saat ini difungsikan sebagai TK Al-Qur’an dan Posyandu mengalami kebakaran pada Selasa (9/6/2026) dini hari sekitar pukul 03.25 WITA.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi di Desa Tanta Hulu RT 04, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong. Bangunan yang sebagian besar berbahan kayu itu dilaporkan terbakar hingga sekitar 90 persen.
Kebakaran pertama kali diketahui Kamran (65), warga setempat, yang terbangun dari tidur dan melihat bangunan sudah dalam kondisi terbakar. Kemudian ia meminta bantuan warga sekitar.
Mengetahui adanya kebakaran, warga segera melakukan penyelamatan dan meminta bantuan Unit Pemadam Kebakaran Swadaya (UPBS) Kecamatan Tanta. Tidak lama berselang, petugas pemadam kebakaran bersama UPBS lainnya tiba di lokasi dan melakukan pemadaman.
Baca Juga : Tuntut Kejelasan Pasca Kebakaran, Pedagang Bawang Datangi Balai Kota Banjarmasin
Baca Juga : Kebakaran di Muara Uya, Dua Rumah Warga Ludes Terbakar
Akhirnya kobaran api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 04.20 WITA berkat kerja sama petugas pemadam kebakaran, UPBS, dan warga setempat.
Kapolsek Tanta Ipda Aris Sufariyadi, yang mendatangi lokasi kejadian bersama sejumlah anggota langsung mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, serta meminta keterangan para saksi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sementara Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo, menjelaskan, dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa.
Namun, bangunan bekas kantor desa yang digunakan sebagai sarana pendidikan TK Al-Qur’an dan pelayanan Posyandu mengalami kerusakan berat dengan nilai kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp30 juta, sedangkan penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan faktor-faktor yang dapat memicu kebakaran, baik dari instalasi listrik maupun sumber api lainnya. Kerja sama dan kepedulian warga sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya kebakaran serta meminimalkan kerugian yang ditimbulkan,” kata Iptu Heri Siswoyo. (renn)
Editor : Akhmad





