BANJARMASIN, klikkalsel.com – Banjarmasin masih menghadapi darurat sampah. Sehingga persoalan sampah tidak boleh lagi dipandang sebagai isu teknis semata, melainkan sudah menjadi persoalan serius yang menyangkut wajah dan martabat kota.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Banjarmasin H Rudy Heriyadi mengajak seluruh elemen masyarakat, dan mendorong untuk menjadikan penanganan sampah sebagai gerakan bersama, bukan hanya tugas pemerintah.
“Sekarang kita harus bersatu melawan sampah agar kota ini benar-benar merdeka dari masalah lingkungan,” tegasnya.
Ia juga menekankan, tanpa keterlibatan aktif masyarakat, program kebersihan yang dijalankan pemerintah kota tidak akan berjalan efektif. Kesadaran warga dalam membuang dan mengelola sampah, masih menjadi persoalan mendasar yang harus segera dibenahi, di samping peningkatan kinerja pemerintah dalam hal pengangkutan dan pengolahan sampah.
Selain itu, fraksi Partai Golkar juga menilai, pergantian Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) sebelumnya sebagai langkah strategis, namun harus dibuktikan dengan hasil nyata di lapangan, bukan hanya sekadar rotasi jabatan.
“Pergantian pimpinan harus menjadi momentum perbaikan. Jangan sampai hanya berganti orang, tapi pola kerja dan hasilnya tetap sama. Masyarakat menunggu perubahan konkret, bukan janji,” kata Rudy.
Ia menyatakan, fraksi Partai Golkar akan terus mengawasi kinerja instansi terkait, khususnya dalam hal penanganan sampah. Mengingat, persoalan sampah tidak hanya berdampak pada estetika kota, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan dan lingkungan yang lebih luas.
Rudy mendorong, pemerintah kota berani mengambil langkah-langkah tegas, termasuk memperkuat regulasi, meningkatkan fasilitas pengolahan sampah, serta memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang melanggar aturan kebersihan.
“Ini bukan hanya soal kota terlihat kotor. Ini soal kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan, bahkan kepercayaan investor dan wisatawan. Kalau kota kita dikenal kumuh, tentu akan berdampak pada banyak sektor,” tukasnya. (farid)
Editor : Amran





