BANJARBARU, klikkalsel.com – Gubernur H. Muhidin memimpin rapat Rapat Koordinasi Progres Realisasi Fisik dan Keuangan Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Aberani Sulaiman, Setdaprov Kalsel, Jumat (21/11/2025) siang.
Dalam rapat ini, Gubernur H. Muhidin rendahnya serapan anggaran di Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dan mewanti-wanti bakal menonjobkan eselon II yang tidak mampu bekerja maksimal.
Rapat tersebut dihadiri seluruh kepala SKPD lingkup Pemprov Kalsel sebagai tindak lanjut hasil pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri terkait percepatan pelaksanaan APBD.
Lewat rapat ini, Gubernur H. Muhidin memastikan percepatan serapan anggaran berjalan optimal, sekaligus mengevaluasi rendahnya realisasi belanja sejumlah SKPD pada tahun berjalan.
“Hari ini kita rapat koordinasi antar SKPD untuk realisasi anggaran 2025–2026. Dalam rapat ini kita membicarakan juga rendahnya resapan belanja tim SKPD di tahun ini,” ujarnya didampingi Setdaprov Kalsel, M. Syarifuddin.
Baca Juga : Gubernur H. Muhidin Ancaman Cabut Izin Praktik Dokter Jika Melayani Pasien Tidak Maksimal
Dia pun menekankan seluruh SKPD segera menyiapkan rencana belanja serta langkah percepatan penggunaan anggaran untuk tahun 2026 agar persoalan serapan rendah tidak kembali terulang.
“Saya mengharapkan pada 2026 nanti tiap SKPD bisa menyiapkan rencana penggunaan belanja ataupun anggaran yang sudah disiapkan. Jika hal ini terulang kembali, serapannya rendah, maka nanti di bulan Januari 2026 kita akan membuat Pakta Integritas,” tegasnya.
Gubernur Muhidin menambahkan bahwa pimpinan SKPD yang tidak mampu melaksanakan anggaran sesuai perencanaan harus siap menerima konsekuensi.
“Apabila pimpinan tidak bisa menggunakan dana sesuai anggaran dan perencanaan, maka harus bersedia mundur atau dinonjobkan,” tegasnya.
Gubernur H. Muhidin juga memberi catatan penting kepada seluruh SKPD agar dapat meningkatkan kinerja pelaksanaan program dan kegiatan. Diharapkannya APBD 2025 dapat terserap maksimal dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan serta pelayanan publik di Kalsel. (rizqon)
Editor: Abadi





