Desa Baruh Panyambaran Dinilai Tim Provinsi, Siap Jadi Percontohan Desa Antikorupsi di Kalsel

BALANGAN, klikkalsel.com – Upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan berintegritas terus dilakukan. Tim Replikasi Desa Antikorupsi Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan penilaian lapangan di Desa Baruh Panyambaran, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, Senin (20/10/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari program nasional yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, guna mendorong pembentukan satu desa replikasi antikorupsi di setiap kabupaten/kota di Indonesia.

Sekretaris Tim Replikasi Desa Antikorupsi Provinsi Kalsel, Wahyu W. N., mengatakan pihaknya melihat kesiapan dan komitmen kuat dari jajaran Pemerintah Desa Baruh Panyambaran dalam memenuhi berbagai indikator penilaian.

“Kami melihat semangat luar biasa dari perangkat desa dan masyarakat. Potensi Baruh Panyambaran sangat besar untuk menjadi desa percontohan antikorupsi di Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Wahyu menambahkan, dari sejumlah desa yang diajukan oleh kabupaten/kota di Kalsel, hanya beberapa yang akan lolos sebagai desa replikasi antikorupsi. Karena itu, tahapan verifikasi lapangan menjadi momen penting dalam menentukan hasil akhir penilaian.

Baca Juga : DKP3 Balangan Tanamkan Pola Makan Sehat Sejak Dini Lewat Gerakan Suka Sayur dan Buah

Baca Juga : Balangan Jadi Lokasi Khusus Supervisi Pemutakhiran Data Anak oleh BKKBN RI

“Kami berharap hasil penilaian kali ini dapat membawa Desa Baruh Panyambaran menjadi wakil Kalimantan Selatan dalam program Desa Antikorupsi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Baruh Panyambaran, Handiansyah, menyampaikan rasa syukur atas kesempatan desanya menjadi bagian dari proses ini. Ia berharap program tersebut dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.

“Kami berterima kasih atas pendampingan dari berbagai pihak. Semoga hasilnya membawa perubahan positif dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa,” ucapnya.

Dalam kegiatan tersebut, tim penilai melakukan pemaparan dan evaluasi terhadap pemenuhan indikator desa antikorupsi, dilanjutkan dengan klarifikasi langsung kepada jajaran pemerintah desa.

Melalui tahapan ini, diharapkan Desa Baruh Panyambaran dapat menjadi inspirasi bagi desa lain di Balangan untuk membangun sistem pemerintahan yang bersih, terbuka, dan bebas dari praktik korupsi.

rfk/klik