Komisi III DPRD Kalsel Kawal Transparansi Dana CSR PT BIB di Tanah Bumbu

Anggota Gusti H Abidinsyah saat berdialog dengan warga saat Rapat dengar Pendapat

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan komitmennya dalam mengawal transparansi dan tanggung jawab sosial perusahaan di wilayah pertambangan.

Hal ini menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp6,8 miliar untuk pembangunan overpass di Desa Banjarsari, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, oleh PT Borneo Indobara (BIB).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komite Daerah Fasilitas Akademik dan Advokasi Kantara Simpul Indonesia (KOMDA FAKSI) serta pihak PT Borneo Indobara (BIB) yang digelar di ruang rapat Komisi III DPRD Kalsel, Kamis (23/10/2025).

Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Gusti H Abidinsyah, menjelaskan, aspirasi masyarakat Desa Banjarsari lebih disebabkan oleh persoalan komunikasi dan teknis di lapangan, bukan penyalahgunaan dana CSR.

“Hari ini kita mendengar langsung aspirasi dari masyarakat Banjarsari yang menyampaikan protes kecil terkait penggunaan dana CSR. Namun setelah penjelasan dari perusahaan, ternyata masalahnya lebih kepada komunikasi dan pemahaman teknis,” ujarnya.

Abidin menambahkan, dari paparan PT BIB diketahui bahwa program CSR perusahaan tersebut telah dijalankan secara berkelanjutan dan menyentuh kebutuhan dasar warga sekitar tambang.

Beberapa program tersebut antara lain pembangunan tandon air, sumur bor, serta jaringan pipa air bersih ke ratusan rumah warga di wilayah terdampak.

“Program CSR ini sudah menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Memang tidak semua bisa merasa puas, tapi yang penting adalah keterbukaan dan niat baik perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosialnya,” tambahnya.

Politisi Partai Demokrat itu menilai transparansi PT Borneo Indobara patut diapresiasi karena telah memaparkan secara jelas alokasi dana CSR berdasarkan kategori wilayah terdampak tambang.

“Dari penjelasan mereka, CSR dibagi berdasarkan jarak wilayah terdampak dan dijalankan sesuai ketentuan. DPRD akan terus memantau agar pelaksanaannya tetap berjalan baik dan memberi manfaat,” tegasnya.

Baca Juga : Pansus IV DPRD Kalsel Bahas Raperda Kesehatan Bersama Kemenkes RI

Baca Juga : Bupati Rahmat Trianto Kobarkan Semangat Juara, Kukuhkan 1.364 Atlet Tala untuk Porprov XII Kalsel

Abidin juga mengajak semua pihak, baik masyarakat maupun perusahaan, untuk terus menjaga komunikasi dan kerja sama dalam membangun daerah.

“Kalau ada temuan atau dugaan penyelewengan di lapangan, silakan dilaporkan ke DPRD. Kita akan kawal bersama, karena tujuan akhirnya adalah kesejahteraan masyarakat dan hubungan harmonis antara perusahaan dan warga,” ujarnya.

Sementara itu, Riyadi, Kepala Teknik Tambang PT Borneo Indobara, menegaskan bahwa pembangunan overpass di Desa Banjarsari tidak menggunakan dana CSR, melainkan murni dibiayai oleh perusahaan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat.

“Kami pastikan seluruh dokumen pembangunan overpass ini lengkap dan telah mendapat persetujuan dari pemerintah daerah. Dana Rp6,8 miliar itu berasal dari anggaran perusahaan, bukan dari CSR ke desa,” tegas Riyadi.

Ia menambahkan, PT BIB akan terus menjalankan program CSR secara rutin, transparan, dan sesuai rencana kerja yang disetujui pemerintah setiap tahun.

“Kami berkomitmen untuk selalu mendengarkan masukan masyarakat. Selama tujuannya baik dan berdasarkan fakta, kami terbuka karena ini bagian dari tanggung jawab kami terhadap lingkungan dan warga sekitar tambang,” pungkasnya. (azka)

Editor : Akhmad