BANJARMASIN, klikkalsel – Tidak menunggu lama, setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pembunuhan terhadap kakak ipar, Polresta Banjarmasin akhinya menggelar jumpa pers, Selasa (18/9/2018) di Ruang Reskrim Polresta Banjarmasin.
Dalam jumpa pers tersebut, penyidik menghadirkan Fajri alias Boneng (43), warga Jalan RE Martadinata Simpang Telawang Kecamatan Banjarmasin Barat yang merupakan pelaku pembunuhan.
Selain pelaku, penyidik juga memperlihatkan celurit yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban dan mandau milik korban.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sumarto melalui Kasat Reskrim, AKP Ade Papa Rihi menjelaskan motif pembunuhan yang terjadi pada Senin (17/9/2018) sekitar pukul 19.30 Wita tersebut.
“Pelaku ini spontan membunuh korban karena dirinya terlebih dahulu diserang korban dengan mandau. Kemudian pelaku ini membalas menyerang korban dengan celurit,” ujar Ade Papa Rihi.
Akibatnya M Ilyas (45) warga Jalan Djok Mentaya Eks Nagasari Gang Warga RT 6 Banjarmasin Tengah tewas dengan posisi tertelungkup dengan masih menggenggam mandau tak jauh dari kediamannya.
Usai melakukan aksinya, pelaku kemudian menyerahkan diri ke Mapolresta Banjarmasin diantar oleh salah satu kerabatnya.
“Atas perbuatannya, pelaku kita kenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara,” pungkasnya.
Sementara pelaku saat ditanyai oleh awak media mengaku tidak ada niat untuk menghabisi korban dan ia menyerahkan diri pun atas keinginannya sendiri.
“Saya sama korban itu baik, dia butuh apapun saya bantu. Sering saya kirimi sembako, jadi tidak ada niat untuk membunuhnya,” ujar Boneng yang mengenakan baju tahanan.
Seperti diberitakan sebelumnya warga Jalan Djok Mentaya Eks Nagasari Gang Warga RT 6 Banjarmasin Tengah dihebohkan dengan perkelahian yang menewaskan M Ilyas.
Kejadian bermula saat korban yang mendatangi rumah pelaku dengan kondisi dalam pengaruh minuman keras dan marah karena tak terima dituduh mencuri celurit pusaka milik tersangka.
Sempat terjadi cekcok antara keduanya, namun berhasil dilerai oleh keluarga pelaku dan akhirnya korban pulang ke rumahnya.
Pada pukul 19.20 Wita pelaku mendatangi rumah anak buahnya yang bernama Udin Eo di kawasan Gang Guntur dengan membawa celurit dipinggangnya untuk jaga-jaga.
Hal tersebut karena pelaku mengenal tabiat korban yang bisa sewaktu-waktu menyerang dirinya.
Di belakang Gang Guntur yang tembus ke Gang Warga, pelaku bertemu dengan korban yang membawa mandau dan langsung mengarahkan serangan ke arah kepala pelaku.
Reflek pelaku menangkis serangan tersebut dengan tangannya hingga mengalami luka dipergelangan.
Kemudian secara spontan pelaku mencabut celurit yang dibawanya dan langsung menebaskan ke tubuh korban.
Korban yang terluka di bagian dada kanan sempat melarikan diri namun akhirnya ambruk dan tewas dengan posisi tertelungkup di Gang Warga. (david)
Editor : Farid