BANJARMASIN, klikkalsel.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat kerja bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kalsel, Rabu (6/8/2025), di ruang rapat Komisi III, Banjarmasin.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III, Mustaqimah tersebut, membahas rencana kebutuhan anggaran 2026, khususnya terkait dukungan terhadap program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Turut hadir Kepala Dinas Perkim Kalsel Mursyidah Aminy, beserta jajaran, yang memaparkan usulan penambahan unit rumah untuk mendukung target program nasional dan visi-misi Gubernur Kalsel.
“Dinas Perkim mengusulkan penambahan sebanyak 500 unit rumah pada 2026 guna mendukung program Asta Cita pemerintah pusat. Hal ini juga sejalan dengan program strategis Gubernur Kalsel,” jelas Mustaqimah.
Baca Juga : Diskominfo Kalsel Gandeng ICT Watch Indonesia Bekali 300 Perempuan Pelatihan Bidang AI
Komisi III, lanjutnya, menargetkan total 1.200 unit rumah dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2026 melalui program RTLH, sebagai bagian dari upaya percepatan pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas permukiman di wilayah Kalimantan Selatan.
“Komitmen kami di DPRD, khususnya Komisi III, adalah memastikan anggaran ini betul-betul memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami akan mendukung penuh usulan penambahan anggaran tersebut, selama sesuai mekanisme dan prioritas pembangunan daerah,” tegas Mustaqimah.
Rapat ini juga menjadi forum sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong pemerataan pembangunan, khususnya di sektor perumahan dan kawasan permukiman (adv DPRD Kalsel)
Editor : Akhmad





