Muhidin-Hasnur Menang 82,4 Persen Hasil Penghitungan KPU Kalsel, Ini Jadwal Pelantikannya!

Penandatanganan berita Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel Pilkada 2024.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – KPU telah menyelesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan dan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, di salah satu ballroom hotel Kota Banjarmasin, Sabtu (7/12/2024) malam.

Hasilnya menunjukkan Pasangan Calon Cagub-Cawagub nomor urut 1 Muhidin-Hasnuryadi Sulaiman menang telak dengan persentase 82.4 persen atau memperoleh 1.629.457 suara.

Sedangkan Pasangan Calon Cagub-Cawagub nomor urut 2 Raudatul Jannah-Akhmad Rozanie hanya mendapat 348.118 suara atau 17,6 persen.

“Dengan mengucapkan Alhamdulillahi Rabbil Alamin, rekapitulasi hasil penghitungan suara Provinsi Kalimantan Selatan ditetapkan,” ucap Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa.

Baca Juga : Partisipasi Pemilih Pilgub Kalsel 2024 Meningkat Dibandingkan 2020

Baca Juga : Rekapitulasi Perolehan Suara Pilgub Digelar, KPU Kalsel Apresiasi Kinerja Puluhan Ribu Petugas Adhoc Pilkada 2024

Atas rekapitulasi penghitungan dan perolehan suara, pihak pasangan calon nomor urut 1 dan 2 menyatakan menerima dan menandatangani berita acara penetapan hasil.

Tahapan selanjutnya, KPU Kalsel melakukan pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi dan penetapan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur hingga Minggu 15 Desember 2024.

Sementara itu, penetapan pasangan calon terpilih akan dijadwalkan jika tidak ada gugatan atau permohonan perselisihan hasil pemilihan ke Mahkamah Konstitusi paling lama 3 hari setelah pengumuman dan penetapan hasil Pilkada 2024

Untuk diketahui, pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 7 Februari 2025 berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2024. (rizqon)

Editor: Abadi