BANJARMASIN, klikkalsel.com – Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025. Penyampaian Rancangan APBD Tahun 2025 ini disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, di Gedung Rumah Banjar, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmakasin, Rabu (11/9/2024).
Paman Birin, sapaan akrab gubernur, mengatakan proses awal dari rancangan APBD ini, telah dilakukan melalui pembahasan KUA-PPAS antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dengan DPRD yang akhirnya melahirkan kesepakatan bersama.
”Atas dasar kesepakatan itu, maka KUA-PPAS menjadi acuan bagi SKPD dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran, yang kemudian disusun dalam bentuk rancangan APBD,” tuturnya.
Paman Birin menuturkan, penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2025 memperhatikan arah dan kebijakan umum serta strategi, prioritas, dan plafon anggaran sementara dalam APBD tahun anggaran 2025.
“Selain itu, juga memperhatikan koridor kebijakan pemerintah pusat, kondisi ekonomi makro, serta memperhatikan perkembangan dan dinamika aspirasi masyarakat yang berkembang,” ucapnya.
Disamping itu, Paman Birin juga menjelaskan dalam rancangan APBD Tahun Anggaran 2025, yang berpedoman kepada RKPD Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, mengambil tema ‘Pemantapan Daya Saing Daerah Dengan Peningkatan Kualitas Sarana Prasarana Untuk Mendukung Kalimantan Selatan Sebagai Gerbang Logistik Kalimantan’.
“Berdasarkan tema RKPD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025 tersebut, terdapat 5 prioritas pembangunan yang menjadi acuan dalam rancangan APBD Tahun Anggaran 2025,” sebutnya
Prioritas pembangunan tersebut meliputi pertama penguatan sektor industri, UMKM, pertanian dan pariwisata didukung tenaga kerja berkualitas dan energi berkelanjutan.
Baca Juga : Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Paman Birin Berikan Penjelasan atas Raperda tentang Perubahan APBD 2024
Baca Juga : Dua Atlet Panjat Tebing Kalsel Lolos ke Babak Final Combined Campuran di PON XXI: Mohon Doa
Kedua, pemantapan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. Ketiga, pemantapan infrastruktur dasar dan ekonomi.
Keempat, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang fokus pada pelayanan publik dan investasi. Kelima, meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup untuk mendukung ketahanan bencana.
Paman Birin menambahkan, pengalokasian anggaran untuk belanja yang prioritas maupun belanja lainnya, bermuara pada percepatan untuk mewujudkan Kalsel maju sebagai gerbang ibukota nusantara.
”Oleh sebab itu, pendapatan dan belanja yang kita rancang dalam APBD tahun anggaran 2025, mempertimbangkan manfaat APBD untuk kesejahteraan rakyat, peningkatan pelayanan publik, memelihara dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mengendalikan inflasi, serta memperkuat daerah kita agar tangguh dalam menghadapi bencana,” imbuhnya.
Adapun struktur/postur APBD yang tertuang dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 pendapatan daerah dianggarkan dengan proyeksi sebesar, 10,4 triliun rupiah. Kemudian belanja daerah dianggarkan sebesar 11,5 triliun rupiah dan pada posisi penerimaan pembiayaan, yaitu pada jenis pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, dianggarkan sebesar 1,1 triliun rupiah, serta pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp50 miliar rupiah.
”Rancangan APBD tahun anggaran 2025, kita harapkan mampu menjawab kebutuhan dan tantangan yang kita hadapi di tahun depan, khususnya mempertahankan tren positif pertumbuhan ekonomi, inflasi yang tetap terkendali, sdm yang semakin berkualitas, serta terpenuhinya seluruh urusan wajib yang melekat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan kebersamaan pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Kalimantan Selatan, Insya Allah kita bisa mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Bumi Kalimantan Selatan Babussalam,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pimpinan sementara DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Supian HK menjelaskan, belum ditetapkannya ketua atau pimpinan DPRP Prov. Kalsel tahun 2024-2029, maka pimpinan sementara bertugas memfasilitasi pembentukan peraturan tata tertib DPRP Provinsi Kalsel.
“Di antaranya Pembentukan Panitia Khusus pembahasan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib,” tandasnya. (rizqon)
Editor: Abadi