Masyarakat Manfaatkan Program Relaksasi PKB & BBNKB II, Samsat Banjarmasin II Optimis Capai Target 13 Miliar di Bulan Juli

Suasana aktivitas wajib pajak di Samsat Banjarmasin II, Jalan Brigjen Hasan Basri.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Masyarakat tampaknya tak mau ketinggalan momen keringanan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II di seluruh Samsat di Kalsel.

Salah satunya, di Samsat Banjarmasin II, Jalam Brigjen Hasan Basri, yang mengalami peningkatan signifikan kunjungan wajib pajak setiap harinya.

Per harinya, Samsat yang meliputi tiga kecamatan yakni Banjarmasin Utara, Banjarmasin Tengah, dan Banjarmasin Selatan ini kedatangan 750 wajib pajak selama program relaksasi PKB dan BBNKB berlangsung.

Mereka memanfaatkan keringanan pembayaran PKB dan BBNKB, bebas pajak progresif TNKB (DA), bebas BBN II dan seterusnya, dan diskon pokok PKB sebesar 2 persen bagi yang melakukan pembayaran tepat waktu.

“Rata-rata dalam sehari kami melayani 750 Wajib Pajak. Target kami untuk Pajak Kendaraan Bermotor di bulan Juli 2024 selama program ini yaitu 13 miliar,” keta Kepala Unit Penerimaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Banjarmasin II, M Mirza Luffillah kepada awak media, Selasa (16/7/2024).

Baca Juga : Diperkirakan 3000 Remaja Bakal Hadiri Tausiah Ustaz Adi Hidayat di Masjid Al Jihad Banjarmasin

Baca Juga : Polsek Banjarbaru Utara Sita 19 Batang Kecubung Setelah Puluhan Orang Masuk RSJ

Lutfi menerangkan, relaksasi PKB tersebut merupakan program dari Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang berlaku dari 1 Juli hingga 9 Desember 2024. Dia mengimbau masyarakat tidak menunggu masa akhir program berlangsung, agar tidak mendapati antrian panjang.

Teknis pelayanan sendiri, jelasnya, disediakan loket khusus untuk melayani wajib pajak yang memanfaatkan program relaksasi pajak.

“Mudah-mudahan masyarakat lebih banyak yang memanfaatkan keringanan program yang dicanangkan bapak gubernur Paman Birin yang berlangsung sampai bulan Desember nanti,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu wajib pajak, Agus warga Kuin Utara, Banjarmasin Utara, merasa sangat terbantu dibukanya program tersebut. Dia mendapat dua keringanan sekaligus pada pembayaran PKB dan BBNKB.

“Potongan bayar pajaknya lumayan besar, kebetulan beli motor bekas jadi langsung bayar pajak dan balik nama,” tandasnya. (rizqon)

Ediror: Abadi