Sudah ada Larangan, Satpol PP Kota Banjarmasin Bongkar Paksa Bangunan di Jalan Herlina Sungai Andai

Anggota Satpol PP Kota Banjarmasin saat membongkar bangunan yang berdiri di tepi sungai Jalan Herlina Sungai Andai

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Satu rumah atau bangunan yang dibangun di tepian sungai Jalan Herlina, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, digusur paksa Satpol PP Kota Banjarmasin, Selasa (21/5/2024).

Dengan mengerahkan puluhan anggota, Satpol PP Kota Banjarmasin menggunakan mobil derek melakukan pembongkaran hingga bangunan tersebut kini luluh lantak.

Kabid Penegakkan Perda di Satpol PP Kota Banjarmasin, Fahmi Arif mengatakan, pembongkaran itu disebabkan karena seorang warga memaksa mendirikan bangunan di atas sungai, padahal pihaknya sudah memasang plang dilarang mendirikan bangunan di kawasan itu.

Baca Juga Satpol PP Akan Bongkar Bangunan Warga Sungai Andai yang Berada di Atas Bantaran Sungai

Baca Juga Satpolairud Polresta Banjarmasin Datangi dan Beri Pengertian Seorang Warga Mantuil yang Pelihara Buaya di Tepi Sungai

“Sebenarnya kita sudah melalui berbagai macam proses, mulai dari pembinaan serta sosialisasi kepada pemilik, hingga SP 1,SP 2 dan SP 3 yang berakhir pada Selasa 14 Mei 2024 kemarin,” ucap Fahmi kepada awak media di lokasi.

Bahkan, kata Fahmi Arif, tepat Kamis (16/5/2024) lalu, pihaknya juga telah memberikan surat penertiban. Namun, pemilik bangunan tersebut tidak ada tanggapan.

“Kita juga sudah memberikan surat penertiban kepada pemilik, tapi tidak ada pergerakan untuk membongkar sendiri. Jadi hari ini langsung kita bongkar,” tegasnya.

Sebelum itu, pihaknya juga memberikan surat pemberitahuan yang menjelaskan tentang bangunan yang melanggar aturan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin.

Sementara itu, untuk bangunan yang sudah lebih dulu dibangun di kawasan tersebut, pihaknya masih menunggu perintah dari Pemkot Banjarmasin untuk tindaklanjutnya.

Lebih lanjut, kata Fahmi, juga ada 3 bangunan lapak yang sudah pihaknya tertibkan di lokasi tersebut.

“Kita tambahkan juga ada tiga bangunan lapak yang berdiri di depan rumah itu. Tapi sudah kita tertibkan,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi