Disdukcapil Tabalong Lakukan Layanan Jemput Bola ke Desa Terpencil

Kepala Disudukcapil Tabalong, Rowi Rawatianice ketika lakukan pelayana jemput bola

TANJUNG, Klikkalsel.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabalong melaksanakan layanan jemput bola ke desa terpencil.

Layanan jemput bola ke desa terpencil ini menyasar tiga desa di wilayah utara Tabalong yaitu Kecamatan Bintang Ara, yaitu Desa Panaan, Dambung Raya, dan Hegarmanah.

Dalam kegiatan ini, Disdukcapil memberikan berbagai layanan kependudukan di antaranya perekaman dan cetak KTP elektronik, penerbitan kartu keluarga, akta kelahiran, pindah domisili, KIA, dan akta kematian.

Kepala Disdukcapil Tabalong, Rowi Rawatianice, menuturkan bahwa layanan jemput bola ke desa terpencil merupakan upaya Disdukcapil untuk memeratakan layanan administrasi kependudukan di Tabalong.

Baca Juga Produksi Benih Ikan Pada 2023 Meningkat, DKPPTPH Tabalong : Meningkat Hampir 3 Juta Ekor

Baca Juga Pemkab Kotabaru kembali Serahkan Bantuan di Dua Kecamatan

“Alasannya karena kehidupan sehari-hari mereka adalah bertani. Kalau harus ke kabupaten dengan sarana prasarana mereka mungkin akan memakan waktu tidak cukup satu hari. Jadi karena kita juga punya misi untuk pelayanan ke saudara-saudara kita yang wilayah terpencil perbatasan, jadi kita langsung turun kesana,” ujarnya.

Rowi menyampaikan dalam pelayanan tersebut pihaknya menemui sejumlah kendala seperti terbatasnya jaringan dan akses jalan yang sulit.

Meski demikian, Ia memastikan layanan jemput bola ke desa terpencil akan terus dilakukan.

“Ini untuk memastikan seluruh masyarakat Tabalong memiliki administrasi kependudukan” katanya.

Diketahui, dalam layanan kali ini Disdukcapil Tabalong memberikan 145 layanan, di antaranya 6 layanan rekam KTP elektronik bagi pemula, 42 layanan rekam wajib KTP, 48 layanan cetak KTP, 23 layanan kartu keluarga, 12 layanan akta kelahiran, 3 layanan akta bakak, 1 layanan pindah domisili, 6 layanan KIA, dan 4 layanan akta kematian. (dilah/adv)