MARTAPURA, klikkalsel.com – Bawaslu Kabupaten Banjar menyebut nihil pelanggaran dan kemungkinan tidak ada berpotensi dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Pemilu yang berlangsung pada tanggal 14 Februari tadi telah selesai dilakukan pencoblosan, dan memasuki babak rekapitulasi penghitungan.
Dalam Pemilu tersebut mempertarungkan kursi Presiden, DPR RI, DPR Provinsi Dapil 1, serta DPRD Kabupaten Banjar, hingga DPD.
Kabupaten Banjar memiliki 20 kecamatan, dengan jumlah pemilih sebanyak 424.027 jiwa, yang tersebar di 1989 tempat pemungutan suara (TPS).
Baca Juga : Caleg di HST Diduga Lakukan Politik Uang, Bawaslu Angkat Bicara
Baca Juga : Bawaslu Kalsel Monitor Ada Indikasi Politik Uang ‘Pasca Bayar’ Usai Pencoblosan
Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar, Hafizh Ridha saat ditemui klikkalsel.com di ruang kerjanya, pada Jumat (16/02/2024) sore, mengaku pihaknya hingga saat ini tidak ada menemukan pelanggaran selama Pemilu di Kabupaten Banjar.
“Pemantauan kita lakukan sejak awal, hingga selesai, dan sampai saat ini belum ada temuan atau laporan pelanggaran,” beber Hafizh.
Hafizh memastikan, tidak akan terjadi PSU karena setelah menyelesaikan pemilihan ini, tidak ada indikasi kecurangan dan juga pelanggaran. “Insya Allah aman, karena tidak ada laporan yang mengarah kami harus merekomendasikan PSU,” tegasnya.
Untuk logistik Hafizh mengatakan, pihaknya menunggu hasil rekapitulasi yang akan disampaikan waktunya nanti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar.(Mada Al Madani)
Editor : Amra