Pemkab HST – Bank Kalsel Tandatangani PKS Program BAMUDA

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Demi meningkatan ekonomi Masyarakat di

Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), yang dikhususkan untuk para pelaku usaha
Mikro. Bank Kalsel bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HST lakukan
penandatanganan kerjasama Program BAMUDA (Program Bantuan Modal Usaha
Tanpa Bunga).

Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Program BAMUDA oleh Bupati HST H Aulia Oktafiandi dengan Direktur Utama (Dirut) Bank Kalsel Fachrudin, di Aula Auditorium Kantor Bupati HST, Selasa (26/9/2023) lalu.

Disaksikan oleh Sekda Kabupaten HST, Muhammad Yani, Plt. Kadisdag, Rapinorrahman. Turut juga berhadir Kepala Cabang Barabai, Muhaini Achyar dan Koordinator dari Divisi Konsumer, Divisi UMK dan Divisi Komersil & Korporat.

Baca Juga Bank Kalsel Lakukan Maintenance Sistem

Baca Juga Bank Kalsel Lanjutkan Program QRISkan Banua hingga Desember 2023

Di sela itu, Bupati HST H Aulia Oktafiandi mengungkapkan rasa terima kasih atas
dukungan Bank Kalsel terhadap program Pemkab HST dalam meningkatkan usaha
mikro, kecil dan menengah (UMKM).

“Saya mewakili seluruh masyarakat HST mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan khususnya untuk para pelaku UMKM,” katanya.

Semoga, kata dia, dengan adanya program ini, agar bisa dipergunakan dan dimanfaatkan sesuai dengan modal yang dibutuhkan dalam mengakomodir usahanya, sehingga nantinya dapat meningkatkan perekonomian daerah HST.

Pada kesempatan yang sama, Dirut Bank Kalsel Fachrudin menyampaikan
apresiasi, kepada Pemkab HST atas kolaborasi yang telah dilakukan bersama Bank Kalsel untuk kemajuan ekonomi masyarakat daerah HST.

Ia yakin, dengan penandatanganan yang dilakukan ini akan menjadikan para
pelaku usaha bisa segera mengambil manfaat dari Program BAMUDA yang telah
diluncurkan.

“Saya juga berharap setelah ini, pelaku UMKM bisa segera langsung mendatangi Kantor Bank Kalsel terdekat untuk pengajuan pinjamannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (adv/klik)

Editor : Akhmad