Sapi Kurban di Masjid Al Jihad Banjarmasin Berjumlah 90 Ekor, Lebih Banyak Dari Tahun Lalu

Sapi kurban saat Idul Adha 2021 di halaman Masjid Al Jihad Banjarmasin. (foto: dok klikkkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1443 H pada Sabtu, 9 Juli 2021. Sebagaimana diketahui, momen Hari Raya Idul Adha diperingati umat Islam dengan ibadah hewan kurban. Di Banjarmasin, Masjid Al Jihad Banjarmasin memastikan akan ada 90 ekor sapi.

Saat ini, salah satu masjid kebanggaan warga Muhammadiyah di kota yang berjuluk Seribu Sungai itu sudah menerima 82 ekor sapi, Jumat (1/7/2022). Ketua Muhammadiyah Kota Banjarmasin Cabang 4, H Taufik mengatakan pendaftaran masih dibuka bagi masyarakat yang ingin berkurban dan akan ditutup jika telah mencapai 90 ekor sapi.

“Terkait dengan panitia persiapan teknisnya sudah kita lengkapi, termasuk alat dan perlengkapan dan panitianya berjumlah 500 orang jemaah,” tuturnya yang juga selaku Dewan Penasihat Masjid Al Banjarmasin.

Dia memastikan sapi kurban di Masjid Al Jihad Banjarmasin bersertifikat kesehatan dan bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK). Jika dibandingkan tahun lalu, ada penambahan jumlah sapi kurban di Masjid Al Jihad Banjarmasin yang sebelumnya 80 ekor.

Dia bersyukur partisipasi masyarakat berkurban di Masjid Al Banjarmasin terus meningkat setiap tahunnya. Informasi yang diterimanya, para donatur merasa puas atas penyelenggaraan ibadah kurban yang dilaksanakan oleh panitia.

Baca Juga : Di Tengah Wabah PMK, Harga Sapi Lokal Merangkak Naik

Baca Juga : Dibayang-bayangi Wabah PMK, Catat Rentetan Aturan Penyembelihan Hewan Kurban

“Alhamdulillah, masyarakat merasa puas dengan fasilitas dan pelayanan kita. Jadi satu hari selesai kegiatan ibadah kurban, kemudian jam 2 siang sudah bisa diambil daging kurban tidak sampai sore,” tuturnya.

Penyembelihan sapi kurban menggunakan alat teknologi alat restraning box di Masjid Al Jihad Banjarmasin. (foto: dok klikkalsel).

Dia menyampaikan, pelaksanaan ibadah kurban di halaman Masjid Al Jihad Banjarmasin berdasarkan pedoman penyembelihan atau pemotongan atau hewan kurban di luar rumah potong hewan (RPH) sesuai imbauan pemerintah dan MUI. Diantaranya sebagai berikut.

– Tempat pemotongan hewan kurban mendapat persetujuan dari pemerintah daerah/dinas setempat.
– Lokasi tidak berdekatan dengan peternakan (sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi) atau konservasi kebun binatang, penangkaran satwa liar berkuku belah seperti rusa, banteng, dan jerapah.
– Pemotongan dilaksanakan segera dalam waktu satu hari.
– Penempatan dokter hewan atau paramedik veteriner yang ditunjuk.
– Memiliki lahan yang cukup dengan pagar atau pembatas.
– Tersedia fasilitas penampungan hewan.
– Tersedia tempat khusus terpisah (isolasi) untuk hewan sakit. Memenuhi persyaratan higiene sanitasi.
-Tersedia fasilitas dan bahan untuk pembersihan dan disinfeksi.
– Tersedia fasilitas air bersih yang mencukupi.
– Tersedia fasilitas perebusan.
– Tersedia lubang galian untuk menampung limbah.
– Tersedia area penggalian untuk penguburan bangkai.

Terlebih lagi, proses penyembelihan sapi kurban di Masjid Al Jihad Banjarmasin menggunakan teknologi alat restraning box agar lebih aman dan efektif.

Alat itu berbentuk seperti kandang. Sapi yang akan disembelih dimasukkan, kemudian ada bagian alat ini bekerja menjepit tubuh sapi. (rizqon)

Editor: Abadi