BANJARMASIN, klikkalsel.com – Ramai berita terkait seorang tahanan Polresta Banjarmasin yang diduga pihak keluarga meninggal akibat dianiaya. Tahanan bernama Subhan (32), tersangka kasus kepemilikan narkoba tersebut tewas di RS Bhayangkara, Sabtu (11/6/2022) malam.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito dihubungi klikkalsel.com, Minggu (12/6/2022) membantah keras tudingan tersebut. Ia memastikan tahanan tersebut meninggal bukan karena dianiaya, melainkan karena serangan jantung.
Hal tersebut ujarnya mengacu pada pemeriksaan medis yang dilakukan oleh dokter di Rumah Sakit Bhayangkara pada saat itu.
“Dari hasil pemeriksaan labolatorium, hasil EKG detak jantung lemah dan foto rontgen menunjukan pembengkakan pada jantung serta paru disimpulkan bahwa almarhum meninggal akibat serangan jantung. Semua dokumen rekam mediknya kita ada,” tegas Kapolresta.
Baca Juga : Juru Parkir Ditemukan Meninggal Dengan Posisi Duduk
Baca Juga : Menyusul Kedua Anaknya yang Balita, Ibu Korban Pembunuhan di Saring Sei Bubu Meninggal Dunia
Ia pun menerangkan kronologis meninggalnya tahanan tersebut. Ujarnya hal tersebut bermula saat tersangka Subhan diamankan di dari kawasan Kelurahan Pekapuran Laut Kecamatan Banjarmasin Tengah, Jumat (3/6/2022) pukul 22.00 Wita.
Tersangka diamankan bersama barang bukti 2 paket sabu-sabu yang diakui adalah miliknya. Warga Gang Hasanuddin Rt. 18 Kelurahan Pekapuran Laut Kecamatan Banjarmasin Tengah ini kemudian dibawa ke Mapolresta Banjarmasin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sepekan ditahan di Rutan Mapolresta Banjarmasin, Jumat (10/2/2022) sekitar pukul 02.00 Wita tersangka mengeluhkan sesak nafas. Petugas jaga pun lantas membawa tersangka ke RS Bhayangkara untuk mendapat pertolongan.
Setelah satu jam lebih menjalani pemeriksaan dan diberikan obat sesak nafas kondisi tersangka kemudian berangsur stabil dan diperbolehkan untuk rawat jalan. Petugas lantas membawanya kembali tahanan Mapolresta Banjarmasin.
Namun sekitar pukul 20.00 Wita tersangka kembali mengeluhkan sesak nafas. Petugas kembali membawanya ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan.
“Disitu petugas mendapatkan informasi dan dokter jaga bahwa kondisi almarhum menurun drastis dan tak lama kemudian dinyatakan meninggal dunia diduga akibat serangan jantung,” papar Kapolresta.
Atas kejadian tersebut Kapolresta mengucapkan belasungkawa yang mendalam. Ia atas nama seluruh anggota dan staf mengucapkan permintaan secara langsung kepada pihak keluarga. Karena ujarnya status tersangka saat meninggal adalah tahanan Mapolresta Banjarmasin.
Kapolresta mengaku pihaknya sudah berusaha maksimal untuk menyelamatkan tersangka. Namun apa daya ujarnya, takdir berkehendak lain.
Sebagai bentuk kepedulian, Kapolresta turut mengantarkan hingga ke pemakaman dan mengatakan akan membantu seluruh biaya pemulasaraan jenazah hingga biaya 100 hari selamatan.
“Kita nantinya juga akan bertemu dengan pihak keluarga almarhum untuk memberikan tali asih,” pungkas Kapolresta. (David)
Editor: Abadi