98 Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Melaju ke Tes Terakhir

Para kandidat calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalsel menjalani tes wawancara di hadapan tim seleksi sesuai wilayah masing-masing. (foto: dok. istimewa)

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Hasil tes wawancara dan tes kesehatan Seleksi Calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten/Kota se-Kalsel menyisihkan 82 orang dari total 180 peserta. Saat ini 98 kandidat masih bertahan dan akan mengikuti tahapan terakhir yaitu uji kelayakan dan kepatuhan untuk menduduki kursi komisioner Bawaslu di 13 kabupaten/kota.

Seluruh tim seleksi (timsel) tiga wilayah yaitu Kalimantan Selatan I, Kalimantan Selatan II, dan Kalimantan Selatan III telah menerbitkan pengumuman hasil tes kesehatan dan tes wawancara pada Senin (31/7/2023). Sebelumnya tes kesehatan dan tes wawancara dilaksanakan pada 14-21 Juli 2023 lalu.

Sebanyak 38 kandidat lolos tes kesehatan dan tes wawancara di Wilayah Kalimantan Selatan I yang meliputi Kotabaru, Banjar, Banjarbaru, Tanah Bumbu, dan Tanah Laut.

Baca Juga Perkuat Koordinasi dan Kolaborasi, Kapolresta Banjarmasin dan Jajaran Sambangi Kantor Bawaslu Banjarmasin

Baca Juga Struktur Baru Bawaslu Kalsel Incar Peningkatan Partisipasi Publik Menekan Pelanggaran Pemilu

Kemudian 28 kandidat di Wilayah Kalimantan Selatan II yang meliputi Barito Kuala, Hulu Sungai Selatan, Banjarmasin, dan Tapin. Selanjutnya 24 kandidat di Wilayah Kalimantan Selatan III meliputi Balangan, Hulu Sungai Tengah, Tabalong, dan Hulu Sungai Utara.

Kandidat yang lolos tes kesehatan dan tes wawancara dinyatakan masuk 10 besar atau 6 besar calon komisioner Bawaslu kabupaten/kota masing-masing wilayah atau dua kali jumlah kebutuhan struktur organisasi. Seperti di Banjarmasin, kebutuhan komisioner Bawaslu berjumlah 5 orang. Maka ada 10 kandidat yang lolos tes dan kesehatan.

“Timsel tugasnya sampai tahapan merekomendasikan 2 kali kebutuhan,” tutur Sekretaris Timsel Kalimantan Selatan Wilayah II, Arif Rahman kepada awak media, Selasa (1/8/2023).

Arif menambahkan, tahapan selanjutnya akan berproses di Bawaslu yaitu uji kelayakan dan uji kepatutan kepada 98 kandidat seluruh wilayah seleksi. Diketahui, uji kelayakan dan uji kepatutan adalah tes terakhir untuk memilih kandidat lolos seleksi calon anggota Bawaslu di kabupaten/kota se-Kalsel.

“Untuk uji kelayakan dan uji kepatutan akan dilaksanakan langsung oleh Bawaslu yang menentukan jadwalnya,” pungkasnya. (rizqon)

Editor: Abadi