81 Warga Binaan Kelas IIA Banjarmasin Dapat Remisi RU II

Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina saat menyerahkan surat remisi RU II kepada tiga orang warga binaan Lapas Kelas IIA Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Momen Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77, menjadi momen bahagia bagi tiga orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banjarmasin.

Momen kemerdekaan ini, ketiga warga binaan tersebut mendapatkan remisi bebas dari hukumannya.

Surat remisi tersebut diserahkan langsung Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina usai setelah pelaksanaan pengibaran bendera merah putih di Balai Kota Banjarmasin.

Salah seorang warga binaan yang mendapatkan remisi yakni Rahmani, mengaku sangat senang karena mendapatkan remisi di hari kemerdekaan ini.

Baca Juga : Masih dalam Rangka HDKD ke-77 Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan Bersihkan Tempat Ibadah

Baca Juga : Bertepatan Hari Kemerdekaan RI, Sejumlah Narapidana di Tanjung Dapat Menghirup Udara Bebas

“Alhamdulillah sangat senang, mudah-mudahan bisa jadi lebih baik lagi,” tuturnya, Rabu (17/8/2022).

Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Herliadi, mengatakan bahwa ada sebanyak 81 orang warga binaan yang mendapatkan remisi umum seluruhnya (RU II).

Remisi RU II ini merupakan remisi khusus hari kemerdekaan, dimana para warga binaan tersebut bisa langsung bebas sepenuhnya.

“Jadi yang dapat remisi bebas itu ada 15 orang,” ucapnya.

Sedangkan 66 orang sisanya dikarenakan warga binaan tersebut tidak bisa membayarkan dendanya, jadi mereka lebih memilih untuk menjalani masa hukum tahanan.

“Sisanya itu karena masih ada subsider, jadi harus menjalani denda hukumannya dulu,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran