8 Kandidat Bakal Calon Pilkada Positif Covid-19 Dijadwalkan Pemeriksaan Kesehatan Susulan

Komisioner KPU Kalsel Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hatmiati.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – KPU Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima hasil pemeriksaan kesehatan para kandidat bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada serentak di 7 kabupaten/kota dan tingkat provinsi, Jumat (11/9/2020).

Hasil tersebut langsung diserahkan oleh tim Dokter RSUD Ulin Banjarmasin, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kalsel dan BNN Kalsel untuk diumumkan publik.

Komisioner KPU Kalsel, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hatmiati menjelaskan, tahapan Pilkada selanjutnya adalah rapat pleno, sekaligus persiapan untuk penetapan Bapaslon pada 23 September 2020 mendatang. Setelah diterima hasil pemeriksaan kesehatan seluruh kandidat Pilkada.

Dari hasil pemeriksaan terungkap ada 8 kandidat bakal calon Pilkada dari 5 kabupaten/kota yang terinfeksi virus Corona (Covid-19) yakni Kabupaten Banjar, Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru.

Diterangkannya, para kandidat yang terpapar Covid-19 saat ini sedang menjalani masa inkubasi penyembuhan. Hatmiati menekankan, hal tersebut tidak mengugurkan pencalonan yang bersangkutan.

“Untuk pemeriksaan kesehatan lanjutan bagi calon yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu, dijadwalkan pada tanggal 13-18 September mendatang. Kemudian tanggal 21 September itu akan dilakukan penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan bagi calon yang tertunda itu,” ujarnya di Banjarmasin, Jumat (11/9/2020) siang.

Kandidat yang tertunda menjalani pemeriksaan kesehatan ditambahkannya, masih bisa mengikuti penetapan pencalonan yang akan digelar pada 23 September 2020 mendatang.

Dengan catatan, syarat pencalonannya masih terpenuhi, dana akan dilanjutkan tahapan pengundian nomor urut pasangan calon pada 24 September.

“Kita sudah melakukan koordinasi dengan KPU kabupaten/kota dan tim kesehatan tadi. Nantinya kita sampaikan, misalnya yang bersangkutan memenuhi syarat, untuk melanjutkan pencalonan,” jelasnya.

Sementara itu, hasil pemeriksaan kesehatan yang tahap pertama kepada seluruh kandidat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Pemilihan Walik Kota dan Wakil Wali Kota yang digelar sejak 4-11 September akan diumumkan untuk publik pada 13-14 September.

“Itu akan diberitakan kepada masyarakat. Jadi kita melakukan rapat pleno nanti, pada tanggal 13 September nanti akan akan mengundang bakal pasangan calon, tim dan instansi terkait untuk penyampaian hasilnya,” pungkas Hatmiati.(rizqon)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan