5 Tahun Kepemimpinan Ibnu-Herman, Kebijakan Pelarangan Kantong Plastik Diklaim Keberhasilan Terbesar

5 Tahun Kepemimpinan Ibnu-Herman, Kebijakan Pelarangan Kantong Plastik Diklaim Keberhasilan Terbesar
5 Tahun Kepemimpinan Ibnu-Herman, Kebijakan Pelarangan Kantong Plastik Diklaim Keberhasilan Terbesar

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemko Banjarmasin menggelar Press Conference 5 tahun kepemimpinan Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina dan Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah, di Resto Apung, Rabu (17/2/2021).

Dalam press conference tersebut, Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina, tanpa didampingi Wakil Walikota Banjarmasin, H Hermansyah, dikarenakan Wakil Walikota Banjarmasin tersebut juga sedang ada kegiatan lain.

Ibnu Sina yang didampingi, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin Mukhyar, Plt Asisten I Bidang Pemerintahan, Dolly Syahbana dan Asisten III Bidang Administrasi Umum, Achmad Nor Djaja.

Ibnu menjelaskan, pencapaian dan berbagai keberhasilan yang diperoleh selama lima tahun kepemimpinannya bersama Wakil Walikota Banjarmasin, H Hermansyah, semua program kerja yang telah direncanakan telah tuntas dikerjakannya.

Adapun keberhasilan infrastruktur membebaskan masyarakat yang terisolasi di Kawasan Pulau Bromo dengan membuatkan jembatan penghubung dengan panjang 100 meter,dan keberhasilannya membina 2.848 Wira Usaha Baru (WUB) yang menjadi sorotan atas keberhasilannya.

“Sejumlah capaian di 5 tahun Ibnu-Herman, sudah berhasil kita jalankan, dimana pada akhir tahun 2020, kita meresmikan Jembatan Antasan Bromo,” tuturnya.

Selain itu, dari sejumlah keberhasilan yang di Capai Ibnu-Herman di masa jabatannya, pelarangan penggunaan kantong plasti menjadi capaian terbesar yang pernah ia lakukan.

Dimana Kota Banjarmasin menjadi Pionir pelarangan kantor plastik dengan Perwali Nomor 16 Tahun 2018, di ritel modern. “Kita merupakan pertama, yang mencetus itu, dan saya juga tidak ragu mengatakan bahwa Kota Banjarmasin menjadi contoh bagi kota-kota lain terkait larangan kantong plastik tersebut,” jelasnya.

Kemudian atas keberaniaannya membuat kebijakan pelarangan kantong plastik di Kota Banjarmasin, kebijakan itupun direspon oleh Kementerian Keuangan dengan menghargai perwali yang dibuat kemudian masuk ke Dana Insentif Daerah (DID) Kota Banjarmasin sebesar Rp.9,4 Miliyar karena menjadi pionir yang menginspirasi kota-kota di Indonesia.(fachrul)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan