5 Kepala Daerah Pemenang Pilkada Tahun 2020 Dilantik

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sebanyak 5 kepala daerah di Kalsel resmi dilantik Mendagri RI, Tito Karnavian, diwakili oleh Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA, di Mahligai Pancasila Banjarmasin, Jumat (26/2/2020).

Kepala daerah yang dilantik merupakan pemenang Pilkada serentak tahun 2020. Adalah pasangan Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin – Wartono.

Kemudian Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Zairullah – M Rusli. Selanjutnya Bupati -Wakil Bupati Kabupaten Banjar, Saidi Mansyur – Habib Idrus.

Selanjutnya Bupati dan Wakil Wakil Bupati Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Aulia Oktafiandi – Mansyah Sabri.

Bupati – Wakil Bupati Balangan Abdul Hadi – Supiani. Ke 5 pasangan kepala daerah tersebut akan menjalani masa tugas mulai tahun 2021 – 2024.

Baca juga : Sengketa Pilkada Walikota Banjarmasin di MK Berlanjut, Ibnu Sina Fokus Hadapi Persidangan Tersebut

Baca juga : Pelantikan Lima Pasangan Kepala Daerah Hanya Diperbolehkan Membawa Istri

Artinya mereka masing-masing kepala daerah memiliki masa jabatan hanya sekitar 3,5 tahun.
Dalam amanatnya, Pj Gubernur Kalsel Safrizal mengingatkan kepada masing-masing kepala daerah yang dilantik agar menepati janjinya semasa kampanye.

“Ingat janji itu adalah utang,” tutur Safrizal.

Kemudian ia juga meminta para kepala daerah agar amanah dalam melaksanakan tugas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Laksanakanlah tugas dengan inovatif, kreatif, sinergi dan kolaborasi sehingga dapat mengatasi kesulitan yang dihadapi,” katanya.

Sesuai dengan amanat Presiden RI, para kepala daerah yang dilantik agar memprioritaskan keberlanjutan penanganan dan pengendalian Covid-19 di daerah masing-masing.

“Lakukan koordinasi dengan semua pemangku kepentingan, unsur Forkopimda dan elemen masyarakat  dalam rangka upaya memutus mata rantai penularan Covid 19,” pesan Safrizal.

Kedua, kepala daerah dilantik agar melaksanakan agenda pemulihan ekonomi akibat dampak wabah Covid mulai dari menjaga daya beli masyarakat, dan menjamin ketersediaan bahan pokok.

“Kemudian pastikan kelancaran program vaksinasi secepatnya dan terus menegakkan protokol kesehatan di wilayah masing-masing,” katanya.

Ketiga, lakukan penanganan dampak bencana banjir, upaya pemulihan ekonomi dan rehabilitasi secepatnya.

“Lakukan pendataan secara akurat terhadap dampak banjir sehingga dapat menjadi dasar pengambil kebijakan secara tepat sasaran,”’kata Safrizal.

Kemudian setiap kepala daerah juga perlu mewaspadai dan mengantisipasi ancaman bencana di masa mendatang.

Terakhir ia berpesan agar masing-masing kepala daerah mengedepankan program kesejahteraan masyarakat.
Sementara terkait, pelantikan kepala daerah yang masih bersengketa hukum, akan menunggu keputusan inkrah dari hakim MK.

“Untuk kepala daerah hasil Pilkada 2020 yang masih bersengketa hukum, pelantikannya akan dilakukan setelah ada putusan inkrah dari hakim MK,” katanya.(ganang)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan