5 Kepala Daerah Pemenang Pilkada Tahun 2020 Dilantik

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sebanyak 5 kepala daerah di Kalsel resmi dilantik Mendagri RI, Tito Karnavian, diwakili oleh Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA, di Mahligai Pancasila Banjarmasin, Jumat (26/2/2020).

Kepala daerah yang dilantik merupakan pemenang Pilkada serentak tahun 2020. Adalah pasangan Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin – Wartono.

Kemudian Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Zairullah – M Rusli. Selanjutnya Bupati -Wakil Bupati Kabupaten Banjar, Saidi Mansyur – Habib Idrus.

Selanjutnya Bupati dan Wakil Wakil Bupati Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Aulia Oktafiandi – Mansyah Sabri.

Bupati – Wakil Bupati Balangan Abdul Hadi – Supiani. Ke 5 pasangan kepala daerah tersebut akan menjalani masa tugas mulai tahun 2021 – 2024.

Baca juga :Ā Sengketa Pilkada Walikota Banjarmasin di MK Berlanjut, Ibnu Sina Fokus Hadapi Persidangan Tersebut

Baca juga :Ā Pelantikan Lima Pasangan Kepala Daerah Hanya Diperbolehkan Membawa Istri

Artinya mereka masing-masing kepala daerah memiliki masa jabatan hanya sekitar 3,5 tahun.
Dalam amanatnya, Pj Gubernur Kalsel Safrizal mengingatkan kepada masing-masing kepala daerah yang dilantik agar menepati janjinya semasa kampanye.

ā€œIngat janji itu adalah utang,ā€ tutur Safrizal.

Kemudian ia juga meminta para kepala daerah agar amanah dalam melaksanakan tugas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

ā€œLaksanakanlah tugas dengan inovatif, kreatif, sinergi dan kolaborasi sehingga dapat mengatasi kesulitan yang dihadapi,ā€ katanya.

Sesuai dengan amanat Presiden RI, para kepala daerah yang dilantik agar memprioritaskan keberlanjutan penanganan dan pengendalian Covid-19 di daerah masing-masing.

ā€œLakukan koordinasi dengan semua pemangku kepentingan, unsur Forkopimda dan elemen masyarakatĀ  dalam rangka upaya memutus mata rantai penularan Covid 19,ā€ pesan Safrizal.

Kedua, kepala daerah dilantik agar melaksanakan agenda pemulihan ekonomi akibat dampak wabah Covid mulai dari menjaga daya beli masyarakat, dan menjamin ketersediaan bahan pokok.

ā€œKemudian pastikan kelancaran program vaksinasi secepatnya dan terus menegakkan protokol kesehatan di wilayah masing-masing,ā€ katanya.

Ketiga, lakukan penanganan dampak bencana banjir, upaya pemulihan ekonomi dan rehabilitasi secepatnya.

ā€œLakukan pendataan secara akurat terhadap dampak banjir sehingga dapat menjadi dasar pengambil kebijakan secara tepat sasaran,ā€ā€™kata Safrizal.

Kemudian setiap kepala daerah juga perlu mewaspadai dan mengantisipasi ancaman bencana di masa mendatang.

Terakhir ia berpesan agar masing-masing kepala daerah mengedepankan program kesejahteraan masyarakat.
Sementara terkait, pelantikan kepala daerah yang masih bersengketa hukum, akan menunggu keputusan inkrah dari hakim MK.

ā€œUntuk kepala daerah hasil Pilkada 2020 yang masih bersengketa hukum, pelantikannya akan dilakukan setelah ada putusan inkrah dari hakim MK,ā€ katanya.(ganang)

Editor : Amran