HST  

49 Orang Terjaring Operasi Yustisi di HST

BARABAI, Klikkalsel.com – Operasi Yustisi dalam menegakkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Nomor 34 tahun 2020 terus dilaksanakan Petugas gabungan dari TNI-Polri, Dishub, Satpol PP serta BPBD.

Seperti yang di beberkan Kasat Pol PP Kabupaten HST Abdul Razak, hari ini Tim Gabungan Penegakan Hukum (Gakum) melaksanakan Operasi Yustisi dipusatkan di Pasar Keramat Barabai dan dibagi menjadi 2 Tim, Tim 1 melaksanakan operasi di pintu masuk Pasar Keramat Barabai di jalan A Yani sedangkan Tim 2 beroperasi di Bundaran Air Mancur Kalan Ir HPM Noor dan masih saja ada di dapati warga yang melanggar, Sabtu (10/10/2020)

“Hingga saat ini masih kita temukan warga yang tidak menggunakan masker saat berada diluar rumah, sehingga mereka harus mendapatkan peringatan dan sanksi oleh tim Satgas Gakum Protokol Kesehatan Covid-19,” bebernya.

Lebih lanjut ia menghimbau kepada warga masyarakat Hulu Sungai Tengah agar dapat melaksanakan kebiasaan baru dan mematuhi Protokol Kesehatan (Protkes) dalam rangka menjadikan Hulu Sungai Tengah menjadi zona hijau dan terbebas dari wabah Covid-19.

Adapun untuk Operasi Yustisi hari ini Tim Gabungan melaksanakan dan penindakan kepada 49 orang pelanggar Perbup, selanjutnya mereka diberikan sanksi yang berlaku diantaranya 28 orang menerima sanksi sosial menyapu, 8 orang menerima sanksi membeli masker dan 13 orang menerima sanksi teguran.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto melalui Ps Paur Subbag Humas Aipda M Husaini menyampaikan, bahwa Polres HST selalu siap dan bekerjasama dengan Instansi terkait untuk menegakkan Peraturan Bupati HST Nomor 34 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Operasi Yustisi digelar dalam rangka mendisiplinkan Masyarakat HST untuk mematuhi Protkes yang berlaku jika tidak tentu mereka akan disanksi”, ujarnya.

Sedangkan Dandim 1002/Barabai Letkol Inf Muh Ishak H.Baharuddin melalui Plh.Pasiops Dim Kapten Inf Andi Tiro mengungkapkan bahwa TNI akan selalu siap kapan saja membantu pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19.

” Kami bersama tim gabugan akan selalu berjalan beriringan dalam upaya pencegahan wabah dan penerapan Protkes yang sudah ditetapkan, tinggal menyadarkan masyarakat tentang bahayanya wabah tersebut,” pungkasnya.(wawan)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan