412 Sertifikat Tanah Bagi Warga HSU Dibagikan

AMUNTAI, klikkalsel.com – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) kembali menyerahkan Sertifikat Tanah untuk rakyat se-Indonesia secara virtual yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo, diawal tahun 2021.

Kepala BPN Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Cris Pius Joko Sriyanto, mengatakan, untuk Kabupaten HSU dibagikan sebanyak 412 sertifikat tanah, secara simbolis pada hari ini kita serahkan 20 sertifikat tanah, tersisa 4.550 serifikat yang belum dibagikan.

“Total pihak BPN Kabupaten HSU sudah mengerjakan sebanyak 7.050 sertifikat tanah selama tahun 2020,” katanya pada penyerahan sertifikat tanah secara virtual untuk Kabupaten HSU, di Mess Negara Dipa, Amuntai. Selasa, (5/1/2021).

Setiap tahunnya, Ia menyebutkan bahwa BPN Kabupaten HSU menargetkan sebanyak 15.000 sertifikat untuk dibagikan kepada masyarakat, agar target yang diingin Presiden Jokowi tercapai di 2025.

Namun pada tahun 2020 kemarin, pihak BPN terkendala adanya Pandemi Covid-19, sehingga pengukuran tanah baru bisa dilakukan akhir 2020.

“Insya Allah, pada Januari 2021 ini kita bagikan kembali sebanyak 7.050 sertifikat, sebanyak 2.501 bidang tanah sudah dibagikan sertifikatnya kepada Masyarakat HSU,” tuturnya.

Sementara Kapolres HSU AKBP Aferi Darmawan didampingi Wakapolres HSU Kompol Irwan yang turut berhadir pada penyerahan sertifikat tanah ini, menegaskan, bahwa jajaran Kepolisian siap mendukung semua program Pemerintah yang memang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat.

“Jajaran kepolisian tentunya tidak bisa bekerja sendirian dalam mengawal setiap program yang diberikan Pemerintah kepada masyarakat. Perlu adanya sinergitas dari semua instansi terkait untuk secara bersama-sama mendukung setiap program yang dicanangkan pemerintah,” tandasnya.

Pada penyerahan sertifikat tanah oleh Presiden RI disamping Bupati HSU H. Abdul Wahid HK dan Kepala BPN Kabupaten HSU Chris Pius Joko Sriyanto, Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten HSU Almien Ashar Safari, Dandim 1001 Amt/ Blg diwakili Pasi Log Kapten Inf. Eko Wibowo, Kepala Kejaksaaan Negeri Amuntai Novan Hadian, dan para penerima sertifikat tanah wilayah Kabupaten HSU. (doni)

Tinggalkan Balasan