21 Ribu Produk Kuliner di Kalsel Tak Bersertifikat Halal

21 ribu produk makanan dan minuman di kalsel belum miliki sertifikat halal

BANJARMASIN, klikakalsel.com – Pada 2023 ini, Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mencatat dari total 23.955 produk kuliner makanan dan minuman, hanya 2.000 yang bersetifikat halal.

Jadi sekitar 21 ribu lebih belum memiliki sertifikat halal.

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalsel Nasrullah menyebutkan, peran pemerintah sangat diperlukan agar para pelaku usaha bisa segera melengkapi persyaratan sertifikasi halal pada produknya.

“Harus ada dorongan dari pemerintah agar produk produk itu segera bersertifikat halal,” katanya, Selasa (31/1/2023).

Baginya, sertifikat halal bukan hanya sekedar menjaga kualitas produk tapi untuk kebaikan umat dan rakyat Indonesia yang secara umum mayoritas muslim.

Baca Juga : Kalah Dimarkas Sendiri, Barito Putera Kokoh Jaga Dasar Klasemen

Baca Juga : Menteri Teten Masduki Apresiasi Program Kawal Inkubator Banjarmasin

Dikatakannya, salah satu Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yakni MUI. Sehingga MUI merupakan bagian lembaga yang berwenang dalam memberikan sertifikasi halal tersebut.

“Pelaku usaha bisa datang ke MUI dan langsung dibantu dalam memahami mekanismenya. Karena sertifikat halalnya juga ada BPJPH yang di bawah Kementerian Agama,” jelasnya.

Selain itu, bagi para pelaku yang ingin mendapatkan produk sertifikasi halal kuliner bisa mendaftar secara online atau bisa juga langsung mendatangai kantor MUI.

Adapun cara mendapatkan sertifikat halal ada sejumlah langkah yang harus dilakukan yang tercatat di laman resmi MUI, seperti memahami Persyaratan Sertifikasi halal dan mengikuti pelatihan SJH.

Kemudian menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH), menyiapkan dokumen sertifikasi halal.Melakukan pendaftaran sertifikasi halal (upload data) melalui online dan lainnya. (azka)

Editor : Akhmad