2024, Dana Bantuan Parpol di Banjarmasin Naik jadi Rp 15 Ribu Persuara

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dana bantuan partai politik (Parpol) di Banjarmasin naik. Dari Rp 3,1 ribu saat ini Rp 5 ribu, dan menjadi Rp 15 ribu persuara.

Namun kenaikan Rp 15 ribu persuara tersebut akan diberlakukan di 2024 mendatang.

“Kalau saat ini masih Rp 5 ribu persuara dan sudah dibayarkan,” ujar Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali, di ruang kerjanya kepada wartawan, Senin (11/9/2023).

Menurut dia, dana bantuan parpol tersebut paling besar dipergunakan untuk peningkatan sumber daya manusia dalam hal politik, yakni pendidikan politik.

Ia menyatakan, tidak ada batas minimum atau maksimal dalam menentukan kenaikan bantuan Parpol tersebut.

“Memang tidak ada cantolannya untuk penetapannya, tapi tetap tergantung kepada kemampuan keuangan daerah,” katanya.

Baca Juga : APBDP Banjarmasin TA 2023 Disetujui, Wakil Walikota Minta SKPD Segera Lakukan Percepatan

Baca Juga : Hujan Buatan Terkendala Kondisi Awan, Water Boombing Masih Jadi Andalan Padamkan Karhutla Kalsel

Matnor juga menyebut, nilai bantuan Parpol persuara di Banjarmasin tersebut, masih rendah dibandingkan di daerah lain.

“Masih ada daerah lain yang lebih tinggi,” timpalnya.

Hanya saja, ia kurang ingat berapa total dana bantuan Parpol tersebut dianggarkan di APBD.

“Soal angka pastinya bisa ke pihak Kesbangpol Banjarmasin,” tuturnya.

Untuk di Banjarmasin Parpol yang mendapatkan dana bantuan tersebut adalah yang mendapatkan kursi di DPRD Banjarmasin, yakni PAN, Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat, PKB, PKS, PPP, Nasdem dan PBB. (farid)

Editor : Amran