12 Hari Operasi Jaran Intan, Polres Tabalong Ringkus Sembilan Penjahat Jalanan

Para pelaku kejahatan kendaraan bermotor yang berhasil diringkus jajaran Polres Tabalong pada operasi Jaran Intan 2019. (foto : arif/klikkalsel)

TANJUNG, klikkalsel – Jajaran Kepolisian Resort Tabalong kembali meringkus para pelaku kejahatan pencurian kendaraan motor dan penadah ranmor curian selama Operasi Jaran Intan pada 21 Juni 2019 hingga 2 Juli 2109.

Pada operasi yang digelar selama 12 hari tersebut, setidaknya Polres Tabalong berhasil menggulung sembilan orang penjahat jalanan.

“Sembilan orang tersangka tersebut diantaranya lima orang Target Operasi Polres Tabalong dengan dan empat orang Non Target Operasi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tabalong Iptu Matnur saat menggelar press release hasil Operasi Jaran Intan 2019 di halaman Mapolsek Tabalong, Jumat (12/7/2019).

Adapun para pelaku yang terjaring dalam operasi Jaran Intan kali ini terdiri dari delapan orang pria dan satu orang wanita, antara lain Bu (26) warga Kelurahan Jangkung, Ba (29) warga Kecamatan Bajang (HSU), Mu (25) warga Amuntai, As (24) warga Kecamatan Banua Lawas, Fas (35) warga Kelurahan Belimbing, Ry (25) warga Kelurahan Jangkung, Aj (23) warga Kecamatan Muara Uya dan Ir (43) warga Kecamatan Haruai.

Sementara untuk pelaku satu orang wanita adalah Mun (25), warga Kelurahan Jangkung Kecamatan Tanjung yang terkait kasus penggelapan satu unit mobil.

“Dari tangan pelaku kita mengamankan enam unit kendaraan roda dua dengan berbagai macam merk dan satu unit mobil dengan merk Nissan Terano,” terang Matnur.

Selanjutnya atas hasil operasi tersebut, Matnur menyampaikan apresiasianya kepada seluruh anggota Polres Tabalong yang terlibat operasi Jaran Intan 2019 yang atas dedikasinya dalam melaksanakan tugas sehingga berhasil menangkap dan mengungkap para pelaku kejahatan curanmor di Tabalong.

“Serta terimakasih kepada masyarakat Tabalong yang aktif memberikan informasi sehingga sangat membantu proses penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan curanmor,” pungkasnya.(arif)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan