BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskopumker) Kota Banjarmasin mencatat sebanyak 103 pekerja mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama periode Januari hingga Juni 2026.
Kepala Diskopumker Banjarmasin, Machli Riyadi, mengatakan pihaknya prihatin atas kondisi tersebut. Menurutnya, PHK yang dilakukan sejumlah perusahaan dengan alasan efisiensi harus menjadi langkah terakhir dan tidak boleh mengabaikan hak-hak pekerja.
“Ada 103 pekerja yang di PHK, selama periode Januari hingga Juni 2026,” ujarnya, Rabu (1/7/2026).
Machli mengimbau para pelaku usaha, baik skala menengah maupun industri, agar tidak terburu-buru mengambil keputusan untuk melakukan PHK.
Menurutnya, setiap keputusan harus didasarkan pada alasan yang jelas serta melalui prosedur yang berlaku.
“Ini harus mempertimbangkan dengan matang. Dan harus benar memiliki alasan yang jelas dan kuat, jangan sampai hak pekerja ditabrak,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, apabila perusahaan menghadapi persoalan hubungan industrial, Diskopumker siap memfasilitasi penyelesaiannya melalui mekanisme mediasi.
Sebelum berlanjut ke tahap tersebut, perusahaan dan pekerja juga diharapkan mengedepankan perundingan bipartit untuk mencari solusi bersama.
“Tentu kami memiliki ruang mediasi hubungan industrial untuk memfasilitasi persoalan yang ada di perusahaan,” terangnya.
Machli menyampaikan, pihaknya juga siap memberikan pendampingan apabila ditemukan dugaan PHK yang dilakukan tidak sesuai prosedur atau melanggar ketentuan.
“Kalau mau mengadu silahkan datang ke Diskopumker untuk penyelesaiannya. Karena ini menjadi tugas pihak Diskopumker,” tuturnya.
Baca Juga :Â APBI Soroti Tambang Ilegal di Kalsel, Dorong Sinergi Penegakan Hukum dan Tata Kelola Berkelanjutan
Baca Juga :Â Dua Terduga Pelaku Penusukan di Gang Kita Teluk Dalam Menyerahkan Diri
Selain melakukan pendampingan, Diskopumker juga berupaya meningkatkan kompetensi para korban PHK maupun pencari kerja melalui berbagai program pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK).
Program tersebut diharapkan dapat membuka peluang kerja baru maupun mendorong masyarakat menjadi wirausaha.
“Ini agar bisa menciptakan kembali lapangan kerja dan maupun sendiri, nantinya dari pelatihan yang diberikan,” ucapnya.
Saat ini, Diskopumker telah menyelenggarakan pelatihan tata kelola perkantoran yang dilanjutkan dengan program magang bagi 10 peserta di Trio Motor, Jalan Andalas, sebagai salah satu mitra kerja.
“Semoga nantinya bisa diterima di beberapa perkantoran yanh telah diberikan pelatihan selama 3 bulan dan 1 bulan magang,” harapnya.
Tak hanya itu, pelatihan keterampilan bagi masyarakat juga terus diperluas, salah satunya pelatihan pembuatan roti dan kue bagi kaum ibu di sejumlah kelurahan.
“Kegiatan pelatihan ini bakal terus dikembangkan, agar para pekerja di PHK dan pencari kerja baru dapat menciptakan lapangan kerja sendiri nantinya,” pungkasnya.(fachrul)
Editor: Amran





