1 Februari Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng di Tabalong Menjadi Rp 11.500/liter

Kepala Dinas koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Tabalong, Husin Ansari ketika diwawancarai media Klikkalsel.com di Ruangan, Senin (31/1/2022).

TANJUNG, Klikkalsel.com – Terhitung sejak 1 Februari 2022, pemerintah Kabupaten Tabalong akan menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sebesar Rp 11.500 per liter.

Penetapan HET minyak goreng itu menyusul adanya aturan baru dari Menteri Perdagangan RI.
“Jadi untuk minyak goreng curah, harga tertingginya sebesar Rp 11.500 per liter,” kata Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Tabalong, Husin Ansari di Kantor, Senin (31/1/2022).

Selain kemasan curah, pemerintah juga memberitahukan harga kemasan sederhana seharga Rp 13.500 per liter dan kemasan premium tetap pada harga Rp 14.000 per liter. “Mulai berlaku sejak Februari,” tuturnya.

Baca Juga : Penemuan Wanita Tak Bernyawa Gegerkan Warha Desa Nalui

Baca Juga : Bripka BT Resmi di PTDH, Apa itu PTDH dan Sidang Etik Polri?

Ia menambahkan, sekarang di pasar tradisional masih belum ada perubahan, dikarenakan beberapa distributor masih menarik stok minyak goreng lama.

“Jadi setelah menarik stok (minyak goreng) lama, akan didrop minyak goreng stok baru,” ucapnya.

Selain itu, sebagian penjual minyak eceran di pasar juga ditarik distributor. “Yang stoknya banyak akan ditarik distributor, termasuk toko ritel sudah didata dan sebagian sudah ditarik,” pungkas Husin.(dilah)

Editor : Amran