1.616 Orang Terima SK Pengangkatan CPNS dan PPPK di Lingkungan Pemprov Kalsel

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor secara simbolis menyerahkan SK CPNS dan PPPK kepada perwakilan penerima.

BANJARBARU, klikkalsel.com – Sebanyak 1.616 orang resmi menerima Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Kalsel. Secara langsung, penyerahan SK ini dilakukan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor di halaman Setdaprov Kalsel, Banjarbaru, Rabu (13/4/2022).

 

Adapun 1.616 orang penerima SK terdiri dari 370 CPNS, 1.174 PPPK guru, dan 72 PPPK non guru.

Dalam penyerahan SK, Gubernur yang akrab disapa Paman Birin itu menyampaikan status dan amanah baru sebagai pegawai negeri benar-benar dilaksanakan dengan niatan pengabdian untuk bangsa dan tanah air.

 

“Saya mengajak Saudara sekalian untuk menjadikan kegiatan ini sebagai momen untuk bersyukur. Mensyukuri kesempatan untuk memulai perjalanan karier sebagai Aparatur Sipil Negara,” ucapnya dalam sambutan.

 

Paman Birin berpesan agar CPNS maupun PPPK segera beradaptasi dengan lingkungan kerja. Dia meminta para pegawai baru agar cepat beradaptasi dengan lingkungan pemerintah.

 

“Pahami kondisi pemerintahan dan birokrasi secara menyeluruh, mulai dari tata organisasi pemerintah, aturan kepegawaian dan aspek-aspek lainnya yang terkait dengan tugas sebagai pelayan masyarakat, penyelenggara pemerintahan, dan pelaksana pembangunan,” tegasnya.

 

Paman Birin menambahkan, setelah menerima SK, berarti yang bersangkutan telah memiliki hak dan kewajiban sebagai seorang ASN. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ASN.

Baca Juga : Penyerahan SK CPNS dan PPPK, Walikota Berpesan Berikan Pelayanan Terbaik

Baca Juga : Wabup Tabalong Serahkan SK Pengangkatan 238 PNS

Ditemui usai kegiatan, Plt. Kepala BKD Kalsel Syamsir Rahman mengungkapkan rencana pengadaan seleksi CPNS tahun 2022. Pasalnya, Pemprov Kalsel sendiri masih kekurangan sekitar 4.000 ASN.

 

“Sesuai arahan Gubernur, ke depannya kita minta jatah (formasi ASN) Kalsel ditambah lagi, agar kita bisa menutupi kekurangan guru di provinsi maupun kabupaten/kota,” bebernya.

 

Syamsir Rahman mengaku sudah membuat usulan penambahan kuota formasi CASN untuk disampaikan pada Kemenpan.

 

“Memang tidak bisa langsung empat ribu, tapi akan diusulkan bertahap sampai mencapai titik akhir kebutuhan kita,” ujarnya.

 

Sementara itu, Merry Diana salah satu penerima SK PPPK Guru mengaku sangat bersyukur, terlebih lagi di saat momen Ramadan. Dia mengatakan, sempat gagal kala tes tahap 1 pada 2021 lalu, namun upayanya membuahkan hasil ketika ujian seleksi tahap 2 di tahun yang sama.

Merry Diana penerima SK PPPK Guru SMK Negeri 1 Haruai Kabupaten Tabalong

 

“Alhamdulillah berkah Ramadan. Formasi SK PPPK di SMK 1 Haruai Kabupaten Tabalong. Jadi mendaftar di sana karena ada formasi kosong,” pungkasnya. (rizqon)

 

Editor: Abadi