1.284 Hektar Lahan Terbakar Milik PT MIB dan PT BIT Dipolice Line

Pemasangan garis polisi di tengah olah TKP lahan terbakar milik PT MIB dan BIT di Kabupaten Banjar. (foto : rizqon/klikkalsel)

MARTAPURA, klikkalsel.com- Tim Satuan Tugas (Satgas) terpadu penegakan hukum kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalsel, memasang police line (garis polisi) terhadap 1.284 hektar lahan terbakar milik PT Monrad Intan Barakat (MIB) dan PT Borneo Indo Tani (BIT), di Kabupaten Banjar, Rabu (26/9/2019) siang.

Direktur Ditkrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol Masrur memimpin proses olah TKP di lapangan. Prosesnya dilakukan pengambilan uji sampel di lahan PT MIB di kawasan Kecamatan Martapura Barat.

Polisi juga meletakan titik koordinat lokasi yang diduga menjadi pemicu api. Sebelum dilakukan lima sample kebakaran lahan.

“Kita tingkatkan ke penyidikan olah tkp bersama ahli dan tim kejaksaan lengkap,” terang Direktur Ditkrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol Masrur kepada awak media.

Bersamaan dengan olah TKP ini, Tim Satgas Karhutla Polda Kalsel turut mendatangkan dua ahli dari Institut Pertanian Bogor. Kedua ahli tersebut adalah Bambang Hero Saharjo pakar di bidang Karhutla dan Basuki Wasis pakar kerusakan lingkungan.

Adapun kelima sampel yang diambil dan akan diuji yaitu, tanah atas, tanah bawah, abu, arang dan dahan sawit yang terbakar. Pengambilan sampel sendiri tidak hanya berada di satu titik, melainkan beberapa lahan pembanding lainnya.

Selain di lahan PT Monrad Intan Harakat, Tim Satgas Karhutla juga melakukan hal serupa di lahan PT BIT seluar 92 hektar. Usai pengambilan sampel, Tm Satgas melakukan pemasangan garis polisi di kedua lahan perusahaan tersebut.

“Setelah ini berita acara, nanti teman-teman krimsus untuk dianalisis apa yang sudah terjadi. Karena nanti akan termonitor hotspotnya oleh apa,” ucap Ahli karhutla, Bambang Hero Saharjo.

Untuk diketahui, pengambilan sampel di lahan 1.284 hektar lahan terbakar milik PT MIB dan PT BIT, terbagi dalam beberapa titik. Sampel diambil di masing–masing empat titik, tiga titik lokasi lahan terbakar dan satu titik lahan pembanding sebelum terbakar atau lahan yang masih subur.(rizqon)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan