9 Kelurahan Terdapat Zona Oranye, Banjarmasin Dalam Kondisi Warning

BANJARMASIN, klikalsel.com – Tingginya lonjakan kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir, membuat terjadi penambahan zona oranye di Kota Banjarmasin.

Dari sebelumnya yang hanya berjumlah enam zona oranye, kali ini di Kota Banjarmasin terdapat sebanyak sembilan Kelurahan yang memiliki zona oranye.

Sebelumnya, di Kota Banjarmasin hanya memiliki enam Kelurahan yang berzona oranye.

Enam kelurahan tersebut yakni, Kelurahan Sungai Miai, Kelurahan Sungai Andai, Kelurahan Surgi Mufti, Kelurahan Pekapuran Raya, Kelurahan Pemurus Dalam, dan Kelurahan Tanjung Pagar.

Baru-baru ini penambahan zona oranye kembali terjadi di tiga kelurahan yakni Kelurahan Belitung Selatan, Kelurahan Melayu dan Kelurahan Basirih Selatan.

Terkait adanya penambahan zona oranye tersebut, Machli menjelaskan bahwa sebenarnya zonasi tersebut bukanlah zonasi Kelurahan, melainkam zonasi RT.

“Sebenarnya itu zonasi RT, tetapi untuk antisipasi lebih luas makanya ditulis Kelurahannya, karena di satu Kelurahan itu banyak RT yang zona oranyenya,” tuturnya, Rabu (14/7/2021).

“Kenapa zonasinya seperti itu karena kita menghitungnya per skala mikro,” lanjutnya.]

Baca Juga : 3 Kelurahan Zona Oranye dan Tak Bisa PTM, Ini Langkah Kapolsek Banjarmasin Utara

Untuk itu ia mengimbau agar masyarakat bisa lebih menaati protokol kesehatan ditengah pandemi yang sedang melanda ini. Terlebih dengan meningkatnya kasus Covid-19 yang meningkat saat ini.

“Ini adalah bagian yang harus di waspadai oleh warga kita, karean Banjarmasin saat ini sudah dalam kondisi warning (waspada) untuk benar-benar disiplin dengan Protokol Kesehatan,” imbaunya.

“Terutama harus menggunakan masker, untuk saat ini orang sangat sulit untuk menjaga jarak. Tetapi asalkan kita menggunakan masker, kemungkinan besar penularan itu kecil. Karena penularan terjadi melalui droplet,” pungkasnya. (fachrul)

Editor : Akhmad