Wujudkan Zona Integritas WBK Ditengah Pandemi Covid-19, Ini Sederet Inovasi Pengadilan Negeri Tanjung

Pengadilan Negeri Tanjung
Ketua PN Tanjung, Dr Wisnu Widiastuti. (foto : istimewa)

Selain beberapa inovasi layanan publik, PN Tanjung juga telah melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan berbagai pihak untuk mendukung pihaknya menuju zona integritas WBK.

Pertama Mou dengan Badan Pertanahan Nasional, yang menurutnya bertujuan untuk pengukuran perkara obyek sengketa dalam perkara perdata, agar lebih tepat dan praktis.

“Jadi tidak ada tanah-tanah tidak jelas batas serta luasnya,” ungkanya.

PN Tanjung juga melakukan kerjasama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Tabalong untuk minta bantuan pendampingan terhadap masyarakat disabilitas yang melaksanakan sidang pengadilan baik itu sebagai terdakwa, saksi dan tergugat.

Selanjutnya ada juga MoU dengan kantor Pos untuk membantu pengiriman merchandise ke masyarakat.

“Misalkan pelayanan kita lebih dari satu jam, kita kemudian menjelaskan kenapa pelayanannya bisa lambat, terus mereka akan diberi merchandise sebagai bentuk permohonan maaf kami,” terang Wisnu.

Wisnu menambahkan, jika pihaknya juga telah menjalin kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pilar Keadilan untuk pendampingan hukum kepada masyarakat tidak mampu.

Saat ini, lanjut Wisnu, di tengah pandemi Covid-19 ini pihaknya juga bekerjasama dengan klinik Husada untuk melaksanakan tes antigen bagi karyawan PN Tanjung setiap tiga bulan sekali.

“Jadi kita memang ketat sekali tentang prokes ini, dan kita juga menyediakan meja anti covid, jadi semua teman-teman disini dapat vitamin, masker tiap hari dari kantor,” ungkapnya. (arif)

Editor: Abadi

Tinggalkan Balasan