BARABAI, klikkalsel.com – Mewujudkan Pesta Demokrasi tingkat Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) berjalan sesuai harapan masyarakat, sejumlah calon Pembakal (kepala desa) di Desa Palajau melakukan deklarasi kesepakatan kampanye damai di halaman kantor Pembakal Palajau, Jum’at (12/11/2021).
Dengan melakukan penandatanganan, para calon pembakal sepakat bersama-sama akan mematuhi dan melaksanakan setiap tahapan Pilbakal secara damai, sopan bermartabat dan penuh tanggungjawab demi terselenggaranya Pilbakal serentak tahun 2021.
Dalam dokumen kesepakatan tersebut, berisikan para kontestan yang bersaing siap mematuhi dan melaksanakan segala ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mengedepankan etika dan moralitas selama pelaksanaan Pilbakal serentak.
Kemudian, para calon juga bertekad menciptakan situasi yang kondusif selama pelaksanaan Pilbakal serentak.
Lebih lanjut, mereka yang bersaing harus siap menang dan siap kalah dalam Pilbakal serentak tersebut.
Selanjutnya, tak lupa pula para calon dituntut siap menerapkan protokol kesehatan selama melaksanakan tahapan Pilbakal serentak. Walaupun kondisi Covid-19 di HST melandai, akan tetapi pandemi masih belum berakhir.
Selain itu, para calon juga berkomitmen untuk tidak akan melakukan pelanggaran perdata atau pidana.
Dalam dokumen kesepakatan tersebut ditegaskan, apabila melanggar apa yang tercantum dalam deklarasi damai ini, para calon bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi, dan dituntut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada kesepakatan tersebut, turut ditandatangani oleh empat calon pembakal Desa Palajau serta saksi-saksi dari Ketua BPD, Pj Pembakal, Panitia Pilbakal, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat setempat.
Diketahui, Sesuai dengan surat edaran Pemkab HST Nomor 412/416/PD-DPMD/IX/2021, ditegaskan tahapan Pilbakal di 150 desa dari 11 Kecamatan kembali dilanjutkan setelah sebelumnya sempat tertunda akibat melonjaknya kasus Covid-19.
Kemudian, di Desa Palajau yang merupakan salah satu Desa di HST, mendapat empat calon pembakal bersaing dalam ajang Pilbakal tersebut.
“Ada empat calon di Desa Palajau Kecamatan Pandawan ini. Masing-masing yang mendapatkan nomor urut satu adalah Sahminan, nomor urut dua Gazali Rahman, nomor urut tiga Akhmad Fuad, dan nomor urut empat adalah Akhyar,” tutur Hayat.
Hayat menerangkan, Kampanye para calon akan berlangsung selama tujuh hari ke depan, dengan diawali penyampaian visi-misi dan penandatanganan kesepakatan kampanye damai dan taat oleh Calon Pembakal dalam Rapat BPD yang telah dilakukan hari ini.
Disamping itu, pada 17-22 November Panitia Pilbakal akan membuat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kemudian juga, para calon memasuki masa tengan pada 20-22 November.
“Untuk TPS sendiri, di Desa Palajau akan membuat 2 TPS guna memfasilitasi 942 daftar pemilih tetap (DPT) warga Palajau yang akan menggunakan hak suaranya,” tuturnya.
Selanjutnya, acara puncak pesta demokrasi tingkat desa tersebut akan berlangsung pada hari Selasa (23/11/2021) mendatang. Diharapkan semua tahapan dan prosesnya akan berjalan lancar dan damai sesuai kesepakatan yang telah dibuat.
Sementara itu, Aidi Ketua BPD Desa Palajau menyampaikan, Apresiasi dan terimakasihnya kepada panitia Pilbakal, para calon pembakal serta seluruh undangan yang berhadir pada kegiatan tersebut.
Lebih lanjut, dalam kesempatan tersebut Ia juga menghimbau agar para calon untuk bersaing secara sehat sesuai dengan kesepakatan dan deklarasi yang telah dibuat. Serta, mengajak masyarakat untuk menggunakan hak suaranya pada puncak pesta demokrasi kedepan.
“Bapolitik seadanya, bekawan selawasan,” tutupnya. (dayat)
Editor : Akhmad