Waspada Covid-19, KPU Kalsel Nonaktifkan PPS dan Tunda Sejumlah Tahapan Pilkada

Ketua KPU Provinsi Kalsel Sarmuji. (foto:rizqon/klikkalsel)
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pandemi Covid-19 telah masuk di Kalimantan Selatan (Kalsel) setelah 1 pasien dalam pengawasan (PDP) di RSUD Ulin Banjarmasin terkonfirmasi positif terjangkit. Hal ini menjadi pertimbangan kuat, KPU Kalsel menunda 4 tahapan Pilkada 2020 dengan mengacu keputusan KPU RI.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel, Sarmuji mengatakan KPU RI telah mengeluarkan surat Keputusan Nomor: 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020. Surat keputusan itu disertai surat edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Keputusan KPU Nomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 tentang Penundaan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Menindaklanjuti hal tersebut, KPU Kalsel memutuskan penundaan tahapan Pilkada dengan mengeluarkan surat Keputusan Nomor: 30/PL.02-Kpt/63/PROV/III/2020 dan mengeluarkan Surat Dinas Nomor: 196/PL.02-SD/63/PROV/III/2020. Sarmuji menerangkan ada 4 penundaan tahapan dilakukan KPU Kalsel khususnya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Pertama, pelantikan pemungutan suara (PPS) desa/kelurahan, meskipun kita masih memperbolehkan kemarin yang sudah melaksanakan pelantikan, tetapi setelah hari ini mereka dinonaktifkan,” ujarnya kepada Klikkalsel.com di Kantor KPU Provinsi Kalsel Jalan Ahmad Yani km 3,5 Banjarmasin, Senin (23/3/2020)
Baca Juga : PDP di RSUD Ulin Banjarmasin Bertambah Dua Orang
Kedua, lanjut Sarmuji, penundaan pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP). Sebelumnya dijadwalkan pada awal april pembentukan PPDP. Selanjutnya, penundaan proses pemutakhiran data pemilih dan yang terakhir penundaan verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan.
“Jadi saat ini kita tunda semua, sambil menunggu wabah ini (Covid-19) dan menunggu petunjuk KPU Republik Indonesia,” imbuh Sarmuji.
Ditambahkan Sarmuji, andai wabah Covid-19 dinyatakan tertangani dalam waktu dekat, maka KPU Kalsel akan kejar tayang melaksanakan tahapan yang ditunda pada April mendatang.
Saat ini, sebagian jajaran KPU Kalsel dan tingkat kabupaten/kota masih berkutat pada verifikasi administrasi syarat dukungan bakal calon perseorangan di tingkat KPU kabupaten/kota di tengah suasana lockdown dan ‘work from home’
“Saya berharap kawan-kawan penyelenggara ini tidak ada yang terjangkit, kalau ada yang terjangkit pasti ribut kan,,” harap Ketua KPU Kalsel Sarmuji.(rizqon)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan