TANJUNG, klikkalsel.com – Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Menyampir Buaya yang berasal dari tradisi di Kabupaten Tabalong kini sudah ditingkat nasional.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Kebudayaan Dinasi Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Masdulhak Abdi Rabu, (15/6/2022).
“Iya, betul sekali,” ujarnya singkat.
Ia menginformasikan bahwa penetapan tersebut tertuang dalam sertifikat Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI pada 7 Desember 2021 dari Kalimantan Selatan sebagai Wisata Budaya Tak Benda Indonesia.
Diketahui, Menyampir Buaya diangkat dari tradisi budaya orang Kelua dan Banua Lawas, menceritakan tentang manusia dan makhluk gaib bisa hidup berdampingan dan terikat janji.
“Setiap tahun harus memberi makan sebagai bentuk kekerabatan, dengan memberikan sesaji agar mereka tetap terjaga dari bala, tetap mendapatkan kekuatan,” jelasnya.
Baca Juga : Datangi PTUN, Warga Pasar Batuah Minta Batalkan SK Walikota Banjarmasin
Baca Juga : Tabalong Duduki Peringkat Pertama Percepatan Penurunan Stunting di Kalsel
Sementara Sub Koordinator Bidang Budaya, Sulaiman Fauzi menyampaikan bahwa dalam menyampir buaya, terdapat prosesi awal yaitu dilakukan pembasuhan benda pusaka berupa keris dan benda sejarah. Kemudian penyediaan kue 41 macam, dan memberi makan buaya yang ada di sungai.
“Itu dilakukan setiap tahun,” tuturnya.
Lanjut Sulaiman, apabila tidak memberi makan dalam satu tahun, menurut informasi dari masyarakat biasanya ada korban.
“Jadi masyarakat (pihak keluarga) tetap selalu memberi makan, kalau tidak diberi makan mungkin ada dipihak keluarga yang kena kesurupan atau penyakit,” bebernya.
Oleh sebab itulah tradisi menyampir buaya terus dilaksanakan dari tahun ke tahun, “maka dari itu menyampir buaya dari dulu sampai sekarang tetap dilaksanakan,” pungkasnya.(dilah)
Editor : Amran