Warga yang Datang dari Jakarta Harus Dikarantina?

BANJARMASIN, klikkalsel.com– Demi pencegahan masuknya Virus Corona di Banjarmasin, Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina meningkatkan pengamanan di Bandara Internasional Syamsudinnoor.
Hal tersebut diungkapkan Ibnu Sina, guna mencegah wabah Virus Corona di Banjarmasin hendaknya para masyarakat yang berdatangan dari Jakarta bisa dikarantina selama 14 hari terlebih dahulu.
Antisipasi yang dilakukan Pemerintah Kota Banjarmasin adalah, mencegah masuknya warga dari negara yang teridentifikasi Corona, masuk ke Banjarmasin, terutama warga yang pulang dari Umrah kemarin, Senin (16/3/2020).
Baca juga : Hindari Covid-19, 6.000 Mahasiswa ULM Kuliah Melalui Online
“Berkaitan dengan kota-kota di Indonesia, situasi Jakarta itu kan sebetulnya sudah sama dengan situasi di negara-negara lain, jadi sebetulnya siapapun yang datang dari Jakarta, ke Banjarmasin harus di karantina, sampai 14 hari,” pintanya.
Ia menambahkan, bahwa beberapa waktu lalu pihaknya mengadakan koordinasi dengan beberapa pihak seperti Danlanud, Danlanal, Danrem, Polresta dan beberapa anggota forkopimda lainnya.
Dari hasil pertemuan tersebut disampaikannya bahwa anggota forkopimda bersepakat untuk meningkatkan standar kewaspadaan di Bandara Syamsudinnoor.
“Jadi kita sepakat disana agar, Thermoscannya difungsikan dan dilihat betul, kemudian Hand Sanitizernya ada dimana-mana dapat dijangkau warga yang ada di bandara itu,” pungkasnya. (fachrul)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan